INFONESIA.ME |Kab.Bandung // Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai PAN Kabupaten Bandung, H Tedi Supriadi S.Pd.i , melakukan reses masa sidang II tahun 2025 .

Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.pada hari rabu 12/03/2025.

Dalam acara reses masa sidang II bersama masyarakat dan di hadiri ketua RW, Dpc ,Dprt Partai PAN bersama Jajaran dan para kader serta tokoh masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H Tedi Supriadi mengatakan pada reses yang dilakukan Masa Sidang II Tahun Periode 2025 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bandung.

Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bandung dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Bandung sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

H Tedi juga menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan,Air bersih,rutilahu yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.’” Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung , ” H Tedi pun mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Saya kira ini kan agenda rutin anggota dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa -apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil 2. ” Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat saluran Air, Pendidikan, Air Bersih, Bencana Banjir ,jalan yang rusak banyak dikeluhkan masyarakat, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.

Legislator PAN H Tedi Supriadi ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” pungkasnya.

Jurnalis.   : Yans.

Editor.      : InfoNesia.me