Bandung Barat | InfoNesia.me // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh warganya.
Melalui kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Pemkab Bandung Barat ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan akses keadilan.
Kegiatan yang digelar di Vila Pasundan, Komplek GBR 3, Kecamatan Ngamprah, pada Rabu, 12 November 2025 itu dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum.

Hadir di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dudy Prabowo, S.Sos., M.M.P., Kabag Hukum Setda KBB, Asep Sudiro, S.H., M.H., Analis Hukum, Hanik Setyowati, S.H., serta perwakilan dari Polres Cimahi, Iptu Nuradi, S.H., dan Kemenkumham Jawa Barat, Budiman.
Dalam pemaparannya, Kabag Hukum Asep Sudiro menekankan pentingnya kesetaraan di depan hukum. Menurutnya, prinsip negara hukum harus diwujudkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar jargon.
Salah satu bentuk nyatanya adalah memberikan bantuan hukum kepada warga kurang mampu yang tengah menghadapi persoalan hukum.
“Semua warga sama di mata hukum. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial dan menghadapi persoalan hukum, pemerintah akan hadir membantu. Kami akan menggandeng lembaga bantuan hukum (LBH) yang resmi bekerja sama dengan Pemkab Bandung Barat,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan ke pemerintah daerah. Setelah diverifikasi sesuai ketentuan Peraturan Daerah, kasus tersebut akan ditangani oleh LBH yang ditunjuk.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan hukum ini diberikan tanpa biaya, dan mekanisme pembayarannya dilakukan langsung oleh pemerintah kepada LBH setelah lembaga tersebut menyelesaikan tugas pendampingannya.
“Jadi bukan masyarakat yang menerima uangnya. Pembayaran diberikan kepada LBH yang memang telah memberikan layanan hukum, agar prosesnya transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Langkah ini, lanjut Asep, merupakan upaya konkret Pemkab Bandung Barat dalam memastikan setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum, tanpa memandang status sosial atau kemampuan ekonomi.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan lembaga hukum agar pelaksanaan bantuan hukum berjalan efektif dan tepat sasaran.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dudy Prabowo, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Negara tidak boleh absen dalam menghadirkan keadilan bagi rakyatnya. Program ini memastikan bahwa warga miskin pun memiliki kesempatan yang sama dalam mencari keadilan,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bandung Barat berharap seluruh masyarakat dapat lebih memahami hak-haknya, serta tidak takut mencari keadilan meski terkendala ekonomi.

Dengan dukungan lembaga bantuan hukum dan sinergi lintas instansi, Bandung Barat menegaskan diri sebagai daerah yang tidak hanya menjunjung hukum, tetapi juga memastikan hukum bekerja untuk seluruh warganya.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan