[ad_1]
INFONESIA.ME – Pada 21 April 2025, CFX memperkenalkan pembaruan daftar aset kripto resmi yang kini mencatatkan 1.444 token yang sah diperdagangkan di Indonesia. Pembaruan ini meliputi penambahan dan pengurangan aset kripto yang sesuai dengan permintaan pasar dan perkembangan global, dengan tujuan memberikan perlindungan lebih kepada konsumen dalam bertransaksi di sektor kripto yang terus berkembang.
Tokocrypto menyambut baik kebijakan baru ini, dengan CMO-nya, Wan Iqbal, menyatakan bahwa penambahan token dalam daftar resmi akan meningkatkan kepercayaan pengguna dan memberikan stimulus positif bagi pasar. Ia mengharapkan, dengan lebih banyaknya pilihan aset yang terdaftar, quantity transaksi kripto bisa meningkat, mengingat sebelumnya pasar merasakan minim penurunan.
Sebagai respons terhadap kebijakan ini, Tokocrypto juga menambah beberapa token kripto baru di platform mereka, serta mengembalikan beberapa aset yang sempat dihentikan perdagangannya setelah evaluasi ulang. Untuk saat ini, platform ini menawarkan lebih dari 420 token, seiring dengan komitmennya untuk memberi dukungan ekosistem kripto yang sehat dan sesuai regulasi di Indonesia.
Meski demikian ada penurunan nilai transaksi kripto pada Februari 2025, jumlah pengguna kripto terus bertumbuh. Tokocrypto mengharapkan, dengan semakin banyaknya aset yang sah diperdagangkan, pasar akan semakin berkembang dan memberikan memiliki pengaruh pada positif pada perekonomian virtual Indonesia. Perkembangan ini juga memperlihatkan dukungan pemerintah terhadap inovasi teknologi blockchain, sembari menjaga perlindungan konsumen.
Sumber: VRITIMES
[ad_2]
Source link
Tinggalkan Balasan