INFONESIA.ME – Praktik gesek tunai atau gestun, yang semakin marak di kota-kota besar Indonesia, menawarkan solusi cepat untuk dapatkan dana tunai dengan menggunakan kartu kredit atau layanan paylater. Tetapi, di balik kemudahan tersebut, gestun menyimpan berbagai risiko besar, seperti kebocoran knowledge pribadi, pencucian uang, dan kerugian finansial bagi penggunanya. Praktik ini juga melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial institution Indonesia, yang menyatakan bahwa gestun adalah transaksi ilegal dan berbahaya bagi stabilitas sistem keuangan.

Gesek tunai dilakukan melalui mengubah transaksi pembelian barang menjadi penarikan uang tunai dengan menggunakan service provider tertentu. Meski demikian transaksi ini terlihat seperti pembelian barang biasa, tujuan nyatanya adalah untuk memperoleh uang tunai, bukan membeli barang. Praktik ini berpotensi membahayakan knowledge pribadi nasabah dan meningkatkan risiko terjadinya pencucian uang. Selain itu, meski demikian terlihat mudah, gestun berisiko menimbulkan masalah finansial bagi penggunanya.

Peraturan-peraturan yang melarang gestun tercantum dalam beberapa regulasi Indonesia, termasuk Peraturan Financial institution Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang penggunaan kartu kredit, Surat Edaran Financial institution Indonesia, serta Undang-Undang Perbankan dan Perlindungan Konsumen. Semua regulasi ini menegaskan bahwa memakai kartu kredit untuk tujuan selain pembayaran barang atau jasa, seperti untuk penarikan tunai secara ilegal, adalah tindakan yang melanggar hukum.

PT Akulaku Finance Indonesia secara tegas menentang praktik gestun, terutama yang melibatkan penggunaan layanan Akulaku Paylater. Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan finansial pengguna, Akulaku mendorong masyarakat untuk memakai layanan kredit dengan bijak dan sesuai aturan. Untuk menghindari risiko yang lebih besar sekali, Akulaku juga memberikan guidelines untuk memakai restrict kredit secara aman, termasuk menghindari pihak-pihak yang menawarkan gestun dan sepanjang waktu memeriksa keamanan transaksi virtual.

Sumber: VRITIMES



Source link