Lembang | InfoNesia.me // Upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Bandung Barat kembali menunjukkan langkah konkret. Pada Kamis, 20 November 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat secara resmi memperkenalkan Sistem Informasi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (Si Caang Merenah) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Narima, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Aplikasi Si Caang Merenah menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pengelolaan pangan di KBB. Sistem ini dirancang untuk memastikan transparansi, kecepatan, akurasi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan pangan baik di tingkat kabupaten maupun desa.
Dengan hadirnya aplikasi ini, seluruh proses distribusi cadangan pangan pemerintah dapat dipantau secara real time, sehingga potensi keterlambatan, ketidaktepatan data, atau penyimpangan dapat diminimalisir.

Pemenuhan Kecukupan Pangan: Tugas Berat yang Harus Ditangani Bersama
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian KBB, Dr. H.M. Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa pemenuhan kecukupan pangan merupakan amanat besar yang termaktub dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
Pemerintah daerah wajib memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap pangan yang layak, cukup dari segi jumlah maupun mutu, sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
“Memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Bandung Barat bukan pekerjaan mudah. Ini adalah tugas kolektif yang harus kita jaga bersama agar ketahanan pangan daerah benar-benar terwujud,” ujarnya dalam sambutannya.
Cadangan Pangan: Peran Vital dalam Krisis dan Stabilitas Daerah
Dr.H.M. Lukmanul Hakim menekankan bahwa cadangan pangan memiliki peran strategis, terutama dalam penanganan bencana, kerawanan pangan, kondisi darurat, pencegahan stunting, serta pengendalian inflasi. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Selain itu, dasar hukum nasional juga mempertegas pentingnya ketersediaan cadangan pangan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur perhitungan jumlah ideal Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD). Regulasi terbaru ini memungkinkan pendanaan CPPD tidak hanya berasal dari APBD, namun juga dapat menggunakan Dana Desa sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025.
Stok Beras Masih Kurang 97,75 Ton – Pemkab Dorong CPP Desa
Dalam paparannya, DKPP KBB menyebutkan bahwa stok beras CPPD saat ini baru mencapai 92,250 ton, sementara kebutuhan ideal Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2025 adalah 190 ton. Artinya, terdapat selisih sekitar 97,75 ton yang harus segera dipenuhi.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mendorong implementasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa (CPP Desa) melalui kebijakan dan pendampingan teknis. Salah satunya adalah dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 4016/2024 mengenai optimalisasi anggaran penyediaan CPP Desa.

Dengan dukungan kebijakan ini, desa-desa diharapkan mampu berperan aktif menyediakan cadangan pangan untuk mengantisipasi kondisi darurat di tingkat lokal, sehingga masalah pangan dapat ditangani lebih cepat dan efektif.
Si Caang Merenah: Wujud Transparansi dan Langkah Besar Menuju Ketahanan Pangan Modern
Peluncuran aplikasi Si Caang Merenah merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bandung Barat untuk memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh. Sistem ini akan menjadi pusat data cadangan pangan daerah, mulai dari stok yang tersedia, distribusi ke masyarakat, hingga pelaporan oleh desa.
Dengan sistem digital ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong efektivitas kebijakan ketahanan pangan di KBB.
Membangun Ketahanan Pangan yang Kuat dan Berkelanjutan
Melalui rangkaian regulasi, dukungan anggaran, dan inovasi teknologi seperti Si Caang Merenah, Pemkab Bandung Barat menegaskan komitmennya menghadirkan sistem pengelolaan pangan yang lebih modern, responsif, dan adaptif terhadap tantangan.
Pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk mengantisipasi dan menanggulangi berbagai persoalan pangan, sekaligus membangun Bandung Barat yang lebih aman, mandiri, tangguh, dan sejahtera.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan