Bandung Barat | INFONESIA.ME // Ketegangan memuncak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menghentikan pembuangan sampah KBB ke Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti dengan alasan kuota penuh.

Kebijakan ini memicu kemarahan masyarakat, yang kini bersiap memulangkan semua truk sampah dari luar daerah yang masih masuk ke Sarimukti.

Kondisi semakin memprihatinkan. Kantor UPT Kebersihan DLH KBB berubah menjadi lautan sampah. Truk-truk pengangkut sampah terparkir penuh dengan muatan yang tak terbuang, sementara tumpukan sampah di berbagai wilayah menimbulkan bau busuk tak terkendali.

Situasi ini makin mengkhawatirkan menjelang musim hujan karena dikhawatirkan menimbulkan dampak kesehatan dan pencemaran lebih parah.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB, Gunawan Rasyid, dengan nada kesal menyebut sikap DLH Jabar arogan dan tidak adil.

“Kami sudah berupaya persuasif sejak November 2024. Tiga kali bertemu Kadis LH, dua kali dengan Sekda Jabar di lapangan, tapi semua aspirasi kami diabaikan. Apa ada kebencian terhadap masyarakat Bandung Barat?” ungkapnya.

Gunawan menegaskan, masyarakat KBB hanya merasakan kerusakan lingkungan akibat sampah, tanpa memperoleh keadilan. Baku mutu air diduga sudah tercemar, ikan di Cirata bahkan tak layak dikonsumsi. Namun, justru KBB diperlakukan tidak adil.

Menurutnya, LAKI KBB hanya menuntut tambahan kuota pembuangan dari 17 rit menjadi 30 rit. Komisi IV DPRD Jabar sempat menjanjikan solusi dengan mengeluarkan nota komisi, bahkan membentuk pansus, namun janji itu tak kunjung terealisasi. Sementara itu, Kota Bandung disebut tetap dimanjakan dengan lebih dari 160 rit per hari.

“TPPAS Sarimukti memang sementara. Kalau darurat, kenapa tidak dialihkan ke Legok Nangka? Kontrak bisa diubah dengan addendum. Kenapa harus masyarakat Bandung Barat yang selalu dikorbankan?” tambah Gunawan.

LAKI dan elemen masyarakat kini sepakat, jika tidak ada keadilan, mereka akan mengembalikan truk-truk sampah dari luar Bandung Barat dalam aksi damai mendatang.

Tak hanya itu, mereka juga mendorong Gakkum KLH untuk melakukan audit kerusakan lingkungan, serta meminta aparat penegak hukum hingga KPK RI menelusuri dugaan penyimpangan anggaran.

Gunawan mengingatkan agar dana Rp19 miliar dari APBD 2025 untuk perbaikan IPAL TPPAS Sarimukti tidak menjadi bancakan, karena sejak 2008 air lindi di lokasi itu diduga masih jauh di atas ambang batas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika keadilan tidak diberikan, sampah dari luar KBB akan kami pulangkan,” tegas Gunawan menutup pernyataannya.

 

Jurnalis : An/Red

Editor.   : INFONESIA.ME