Bandung Barat | InfoNesia.me // Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (4/12) di Pelataran Masjid Ash Siddiq, Ngamprah, dilakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025.

Pemusnahan ini merupakan hasil sinergi operasi penegakan hukum yang melibatkan Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dukungan Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi penegak hukum lainnya.

Kerja sama lintas instansi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), khususnya pada program pemberantasan barang kena cukai ilegal.

2,1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan selama tahun 2025, dengan rincian:

Rokok ilegal: 2.120.214 batang

Perkiraan nilai barang: Rp 3.154.274.590

Potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai: Rp 1.585.755.484

Seluruh rokok ilegal dimusnahkan dengan metode pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan turut disaksikan berbagai pihak terkait, memastikan transparansi pelaksanaan penegakan hukum.

Dihancurkan dengan Teknologi Insinerator di PPLI Bogor

Setelah kegiatan seremonial, seluruh barang kemudian dibawa ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Nambo, Bogor, untuk dimusnahkan secara total. Di PPLI, barang-barang ilegal tersebut dihancurkan menggunakan mesin shredder dan dibakar melalui insinerator suhu tinggi di ruang tertutup.

Metode insinerasi ini memastikan bahwa residu hasil pembakaran tidak berbahaya, mengikuti standar pengolahan limbah yang ketat, sehingga barang tidak mungkin dimanfaatkan kembali.

Langkah ini juga bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun re-edaran rokok ilegal ke masyarakat.

Komitmen Bea Cukai Lindungi Masyarakat dan Industri

Kepala KPPBC TMP A Bandung, Budi Santoso, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai dalam melaksanakan tugas perlindungan masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri.

“Pemusnahan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga stabilitas industri hasil tembakau dan penerimaan negara. Kami terus mengedepankan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujarnya.

Bea Cukai berharap sinergi dengan Pemkab Bandung Barat serta instansi pendukung lainnya dapat terus diperkuat, demi keberlanjutan penegakan hukum dan perlindungan kepentingan bangsa.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me