Kab Bandung, Infonesia.me – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung dukung imbauan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si, untuk tertibkan premanisme, pungli serta pungutan parkir liar yang kerap terjadi di lokasi fasilitas publik milik Kabupaten Bandung seperti di Taman Uncal Komplek Pemkab Bandung dan di Komplek SOR Stadion si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Keberadaan oknum tersebut meresahkan warga. Dan harus di tertibkan demi keamanan dan ketertiban.
Saat penertiban terhadap mereka, alhamdulilah tidak ada keterlibatan atau terakses ke Petugas Dishub Kabupaten Bandung. Jika ada kami tindak dan beri sanksi berat,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banding, Drs. H. Hilman Kadar, M.Si kepada www.opininews.com, di Bandung, Kamis (22/02/2024) siang.
Hilman akui, siap untuk mengawasi Komplek Pemda yang menjadi ruang publik bagi masyarakat yang meminta pelayanan dari OPD didalamnya, kita tidak pernah memungut parkir. Tugas Dishub Kabupaten Bandung hanya menyediakan sarana rambu dan garis satuan ruang parkir agar lebih tertib dan tertata dan tidak semrawut,” jelas Hilman.
Tanggung jawab keamanan dan kenyamanan didalam komplek ada dalam lingkup tugas Satpol PP. Saat ini kami sudah berkolaborasi dengan memulai patroli rutin seputar Pemda,” kata Hilman.
Bupati Bandung,HM Dadang Supriatna menegaskan tidak benar jika ada petugas dari Pemkab Bandung yang memungut retribusi Parkir di Komplek Pemkab Bandung apalagi di Lokasi Taman Uncal.
Komplek Pemkab Bandung bebas parkir. Jikapun ada itu adalah oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan kini oknumnya sudah di tertibkan,” pungkasnya.
*Yans /*Red
Tinggalkan Balasan