Cisarua, Info-Nesia.me // pemerintah Desa Cipada kecamatan Cisarua kabupaten bandung barat melaksanakan kegiatan rembuk stunting, yang bertempat di aula desa cipada kecamatan Cisarua, kabupaten bandung barat. kamis 25/07/2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penurunan Stunting, sesuai peraturan presiden UU nomor 72 tahun 2021.
Dalam hal ini pemerintah pusat terus mengimbau kepada masyarakat terutama kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, ibu baduta, balita, agar selalu memantau dan cek kesehatan secara rutin.
Menurut Kepala Desa Cipada Ujang Dahlia menyampaikan, stunting harus di waspadai terutama bagi balita, dengan cara memantau tumbuh kembangnya,
Untuk melihat balita sehat dengan cara setiap bulan datang ke posyandu, bidan,serta pasilitas kesehatan lain nya seperti puskesmas.
“Serta terpenuhi nya asupan makanan yang bergizi, yang mengandung vitamin, protein, karbohidrat,serta buah buahan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan di desa cipada pada saat ini belum pernah ada yang di nyatakan Balita katagori stunting.
“Tahap demi tahap dalam penuntasan penurunan Stunting, data data yang masuk ke desa, Alhamdulillah pada saat ini di nyatakan ada perubahan dalam perbaikan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, Belum tentu anak yang pendek bisa di nyatakan stunting, tetapi kondisi anak dalam keseharian nya itu bergerak dan aktif.
“Ciri dari anak yang stunting itu, pertumbuhannya lambat, wajah tampak lebih muda dari anak seusia, berat badan tidak naik bahkan cenderung menurun,dan lebih pendiam, ” tegasnya.
Kades menghimbau, kepada masyarakat Cipada, supaya warga mengerti dan mengetahui masalah Stunting, agar di kemudian hari anak anak Kita menjadi generasi emas.
Tinggalkan Balasan