InfoNesia.me | Lembang // Penumpukan sampah yang dikelola secara mandiri di wilayah Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali menuai keluhan warga.

Padahal persoalan serupa sempat mencuat pada Mei 2025 lalu dan telah ditangani langsung oleh Pemerintah Desa Wangunsari bersama Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, serta dinas terkait.

Namun ironisnya, permasalahan tersebut kembali terulang. Berdasarkan aduan warga pada Selasa (27/01/2026), tumpukan sampah kembali menggunung, menimbulkan bau menyengat, serta menciptakan kesan kumuh di lingkungan sekitar.

Warga pun menduga aktivitas pengelolaan sampah tersebut tidak mengantongi izin lingkungan, bahkan menampung sampah medis serta limbah dari instansi dan wilayah di luar Desa Wangunsari.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa persoalan ini sebelumnya telah menjadi masalah serius dan sempat dimusyawarahkan oleh Pemerintah Desa Wangunsari bersama pengelola sampah mandiri, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait.

“Waktu itu sudah ada kesepakatan dan tenggat waktu pembersihan. Tapi pengelola tidak mampu menyelesaikan, akhirnya pemerintah desa turun tangan membersihkan lokasi, dibantu Pak Bupati dan dinas. Bahkan sudah dipasang spanduk larangan membuang sampah di sini,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi kini kembali seperti semula.

Tim Investigasi Turun ke Lokasi

Tim Investigasi InfoNesia.me kemudian mendatangi lokasi penampungan sampah di kawasan Sasak Cireng, perbatasan Dusun 4 menuju Kantor Desa Wangunsari. Di lokasi tersebut, tim mendapati dua orang pengurus sampah sedang melakukan aktivitas pembuangan.

Salah satu pengurus bernama Iyan menjelaskan bahwa pengelolaan tersebut bersifat perorangan atau mandiri. Menurutnya, sampah yang dikumpulkan berasal dari rumah tangga di wilayah Cijengkol Desa Wangunsari serta sebagian dari Desa Lembang.

“Ini sampah warga saja. Pengangkutan hampir tiap hari, dikumpulkan di sini dulu, lalu dibuang ke Raja Mandala dua hari sekali, tergantung kondisi mobil. Kalau mobil bagus bisa sehari sekali, tapi karena cuma satu mobil jadi sering menumpuk,” jelas Iyan.

Ia menambahkan bahwa pengelola utama bernama Cucu, sementara dirinya bersama Aripin bertugas mengangkut dan membuang sampah ke lokasi Sasak Cireng.

Saat ditanya terkait perizinan, Iyan mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Saya baru kerja beberapa bulan di sini,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Aripin menyebut lokasi tersebut sebagai tempat penampungan sementara. Namun ketika tim mempertanyakan fakta di lapangan yang menunjukkan tumpukan sampah terus bertambah, Aripin berdalih bahwa pengangkutan ke Raja Mandala dilakukan sedikit demi sedikit.

Lebih lanjut, Aripin mengakui bahwa sampah di lokasi tersebut tidak dilakukan pemilahan secara rutin.

“Kalau lagi senggang saja. Pekerja cuma bertiga, jadi tidak kepegang kalau harus memilah semua,” katanya.

Klaim Izin Tak Disertai Bukti

Saat ditanya mengenai legalitas dan izin lingkungan, Aripin hanya menyebut keterlibatan program Citarum Harum serta adanya SPK, tanpa menunjukkan dokumen resmi apa pun.

“Katanya dulu sudah dari Citarum Harum, SPK juga ada, dinas sering ke sini dan setuju dengan penarikan sampah ini,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut tidak disertai bukti konkret, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas operasional pengelolaan sampah tersebut.

Yang lebih mengejutkan, Aripin mengungkapkan bahwa selain sampah rumah tangga, pihaknya juga menarik sampah dari hotel dan instansi di wilayah Desa Lembang, bahkan limbah medis dari salah satu rumah sakit besar.

“Kadang ditarik dulu ke sini, kadang langsung dibuang ke Raja Mandala,” ungkapnya.

Padahal, sebagaimana diketahui, limbah medis seharusnya dikelola oleh pihak berizin khusus dan dimusnahkan melalui prosedur standar, bukan ditampung bersama sampah rumah tangga.

Tak hanya itu, pihak pengurus juga sempat menyindir pemerintah desa dan dinas terkait, dengan menyebut bahwa hingga kini masih banyak sampah warga yang belum tertarik akibat keterlambatan pengangkutan.

Warga Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Kondisi ini membuat warga kembali resah. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dinas lingkungan hidup, serta aparat terkait segera turun tangan melakukan penertiban, mengecek legalitas, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, terutama terkait dugaan pengelolaan limbah medis tanpa izin.

Tim Investigasi InfoNesia.me menyatakan akan terus menelusuri persoalan ini demi memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Jurnalis.   : EL

Editor.      : InfoNesia.me