Bandung Barat | INFONESIA.ME // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar kegiatan Sosialisasi Coretax dan Administrasi Keuangan yang berlangsung di Vila Pasundan GBR 3, Kecamatan Ngamprah, Jumat (14/11/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan modernisasi tata kelola keuangan daerah seiring tuntutan reformasi birokrasi nasional.

Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural, para kepala UPTD, bendahara, pengelola keuangan, serta para ASN di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Ketahanan dan Pertanian KBB, Dr. H.M. Lukmanul Hakim, M.Si., menegaskan bahwa peningkatan kualitas administrasi keuangan adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Ia memulai arahannya dengan mengajak seluruh peserta untuk mensyukuri kesempatan dapat berkumpul dalam keadaan sehat dalam rangka memperkuat kompetensi pengelolaan keuangan instansi.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Semua harus beriringan dengan perkembangan teknologi serta tuntutan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Implementasi Coretax: Wujud Modernisasi Pajak Daerah

Pada kesempatan itu, Dr. Lukman juga menjelaskan pentingnya sistem Coretax, yakni sistem perpajakan nasional terbaru yang dirancang untuk mempermudah integrasi data, meningkatkan akurasi informasi pajak, serta memperkuat pengawasan administrasi perpajakan.

Sistem Coretax saat ini telah mengintegrasikan NPWP dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga mempermudah proses aktivasi, pelaporan, dan validasi data.

“Aktivasi Coretax kini cukup menggunakan KTP. Nomor NPWP otomatis sama dengan nomor KTP. Bagi wajib pajak pribadi, pelaporan pajak bisa langsung melalui website Coretax DJP dan jauh lebih sederhana,” jelasnya.

Dr. Lukman juga menambahkan bahwa meskipun setiap individu dalam keluarga wajib memiliki NPWP masing-masing, pelaporan SPT hanya dilakukan oleh satu kepala keluarga, baik untuk kebutuhan pribadi maupun usaha.

Tertib SPJ: Bukan Hanya Administratif, Tetapi Tanggung Jawab Moral

Selain modernisasi sistem perpajakan, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya ketertiban penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai dokumen kunci dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dr. Lukman menyoroti bahwa masih terdapat sejumlah kendala dalam proses penyusunan SPJ, mulai dari kelengkapan dokumen, ketepatan data, hingga ketidaksesuaian waktu pelaporan.

Untuk itu, diperlukan peningkatan disiplin, koordinasi, dan kehati-hatian dalam setiap tahapan administrasi keuangan.

“Tertib administrasi bukan sekadar tuntutan regulasi, tetapi wujud profesionalisme kita sebagai pelayan publik. SPJ adalah bentuk tanggung jawab moral kita dalam mengelola uang negara,” tegasnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat menyamakan persepsi, memperbaiki prosedur yang belum optimal, serta meningkatkan pemahaman terhadap tata cara penyusunan SPJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Dorongan Penguatan Sistem dan SDM

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh aparatur memahami mekanisme terbaru pengelolaan keuangan berbasis digital yang kini semakin terintegrasi. Penguatan pengetahuan dan pemahaman teknis SDM dinilai sangat krusial agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada akurasi laporan keuangan instansi.

Di akhir sambutannya, Dr. Lukman menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta yang berkomitmen menghadiri kegiatan tersebut.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas administrasi keuangan di instansi kita,” tutupnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkab Bandung Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung modernisasi birokrasi dan memperkuat tata kelola keuangan yang lebih profesional, efektif, dan terpercaya.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me