Kab.Bandung Barat | InfoNesia.me //
Dinas Perhubungan (Dishub) KBB Gelar Uji Rekayasa Lalu Lintas beberapa sejumlah Ruas Jalan di wilayah Padalarang.
Hal ini di lakukan Untuk Mengurangi kemacetan yang ada di wilayah Padalarang, uji coba ini dilakukan yang di mulai dari hari Selasa (10/12/2024) dan berlangsung selama 5 hari kedepan.
Daerah Padalarang tersebut sudah menjadi sentral perkotaan dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan adanya Stasiun Kereta Cepat, termasuk Stasiun.
Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) KBB Fauzan Azima Menjelaskan, uji coba tersebut mengevaluasi efektivitas rekayasa untuk penerapannya permanen dan tidaknya akan di lihat nanti selesai uji coba.
Ia mengatakan, Pada rekayasa lalu lintas kali ini, Dishub akan membuka lajur Jalan Raya Purwakarta dari Simpang Tagog ke Simpang Cihaliwung yang tadinya berlaku satu jalur, kini menjadi dua jalur.
Kendaraan besar dari arah Purwakarta tidak lagi dibolehkan masuk melintas Jalan Cihaliwung hingga ke Stasiun KCIC Padalarang.
“Kendaraan besar diarahkan untuk melintas di depan Pasar Tagog Padalarang dan masuk ke Jalan Raya Padalarang,” imbuhnya
Fauzan menambahkan dalam Hal ujicoba rekayasa jalan akan berfungsi seperti memudahkan akses. Ketika aksesnya mudah, ekonomi masyarakat bisa meningkat.
“Rekayasa ini untuk mendistribusikan jalan yang sepi ini kita isi. Karena volume lalu lintas meningkat, jalan ada yang tidak terisi, ya kita isi untuk mendistribusikan pergerakan agar tidak menumpuk pada satu lokasi,” sambungnya.
Fauzan juga menerangkan jalur cihaliwung yang sekarang menjadi dua arah. Namun hanya bisa di lalui oleh kendaraan kecil. Lanjut ia mengatakan di Jalan Gedung Lima, sama sekarang jadi dua arah untuk kendaraan kecil.
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Selama uji coba, beberapa ruas jalan akan mengalami perubahan pola lalu lintas. Berikut detail rekayasa yang diterapkan:
1. Simpang Tagog Padalarang
– Skema semi bundaran atau setengah akan diberlakukan untuk mempermudah pengaturan arus kendaraan.
2. Simpang Cihaliwung
– Kendaraan berat, seperti truk, akan dialihkan dari jalur lurus menuju Stasiun Kereta Cepat ke Jalan Raya Purwakarta.
3. Jalan Raya Purwakarta hingga Pasar Tagog Padalarang
– Jalur ini akan diubah menjadi dua arah untuk mendukung kelancaran lalu lintas
4. Jalan Gedong Lima
– Sebelumnya satu arah, kini menjadi dua arah dengan pengaturan arus kendaraan melalui jalur ruko.
5. Jalan Cihaliwung
– Jalan ini juga akan diberlakukan dua arah untuk memaksimalkan arus kendaraan.
6. Jalan Panaris
– Kendaraan yang menuju Stasiun Kereta Cepat diwajibkan berbelok melalui jalur ruko sebelum masuk ke area stasiun.
Optimalisasi Parkir di Stasiun Kereta Cepat
Fauzan menambahkan, pengaturan parkir di Stasiun Kereta Cepat dan Stasiun Padalarang juga akan disatukan untuk mempermudah akses pengguna
“Pintu parkir akan disatukan, kecuali untuk bus BRT yang tetap diperbolehkan langsung masuk ke stasiun melalui Jalan Panaris,” jelasnya.
Selama lima hari pelaksanaan, Dishub KBB akan terus menyatukan dampak dari uji coba ini.
Dikatakan Fauzan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas rekayasa lalu kecepatan dalam mengurangi kemacetan.
“Jika hasilnya positif, kami akan menetapkan kebijakan ini secara permanen guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Padalarang,” ujar Fauzan.
“Dengan uji coba ini, Dishub KBB optimis dapat memberikan solusi yang signifikan untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan berkendara di kawasan Padalarang,” tandasnya
Jurnalis. : Red
Sumber. : Liputan
Editor. : InfoNesia.me
Tinggalkan Balasan