Kab.BandungBarat | InfoNesia.me //
Rekayasa jalur lalulintas di wilayah Padalarang pada tanggal 10 November yang berakhir pada hari Sabtu 14 Desember 2024, sekarang pertambahan kembali sampai hari selasa 17 Desember 2024.
Menunggu evaluasi dari berbagai pihak Dishub Kbb maupun provinsi, Kepolisian Polres Cimahi, Garnisun maupun Sektor padalarang atau Polsek, Koramil dan instansi terkait PU, satpol PP, DPRD.
Setelah evaluasi bersama sampai tidak ada kendala atau lancar maka rute atau jalur akan di permanenkan atau sebaliknya menjadikan pwe maslah atau kemacetan maka akan dikembalikan semula.
Yadi Kasi BO Dishub Menyampaikan, Rekayasa lalin ini masih tetap berjalan seperti biasa Uji coba secara teknis.
“Beberapa rekan-rekan yang tergabung dalam tim rekayasa ini termasuk dari Satpol PP, Garnisun baik kepolisian Polsek, Polres, Koramil dan stakeholder yang ada di wilayah Padalarang masih tetap berjalan untuk saat ini, Sehingga nanti kita ada evaluasi kembali untuk menetapkan Rekayasa lalin untuk di permanenkan atau tidak,” Ujar Yadi.
Ia mengatakan, Sehingga kedepannya kita undang lagi tim langsung melibatkan sesuai dengan kewenangan Jalan Kementerian.
“Dalam kegiatan ini yang punya kebijaksanaan adalah Pusat juga kan melibatkan BPJS, untuk masalah jaminan kesehatan dan jasa raharja yang terlibat dalam kegiatan ini,” ungkap Yadi saat di wawancarai pihak media infonesia.me
Di tempat yang sama Kanit lantas polsek Padalarang AKAP Erin menambahkan, bahwa rekayasa ini yang mana sesuai dengan komitmen dan yang sudah berjalan terkait masalah rekayasa jalur padalarang.
“Bilamana suatu daerah akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas itu tentunya tidak setelah uji coba, kita langsung tidak merubah kembali kepada bentuk awal sebelum dicoba tetap seperti ini hasil uji cobanya ini sambil nunggu nanti kita evaluasi,” Ujarnya.
Ia pun menjelaskan, Apakah kira-kira hasil penilaiannya Seperti apa ?? kalau penilaiannya ini bagus dan harus ada beberapa tambahan itu nanti kita bahas dan evaluasi dan akan kita pelajari dilapangan biasanya ada penetapan juga dari hasil evaluasi.
“Mungkin masih dalam uji coba ini ada beberapa rambu-rambu yang kurang terus dari rambu yang dulunya A bisa jadi B mungkin bentuknya panjang jadi lebih pendek yang tadinya bulatan atau belokan mungkin,” Pungkasnya.
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Selama uji coba, beberapa ruas jalan akan mengalami perubahan pola lalu lintas. Berikut detail rekayasa yang diterapkan:
1. Simpang Tagog Padalarang
– Skema semi bundaran atau setengah akan diberlakukan untuk mempermudah pengaturan arus kendaraan.
2. Simpang Cihaliwung
– Kendaraan berat, seperti truk, akan dialihkan dari jalur lurus menuju Stasiun Kereta Cepat ke Jalan Raya Purwakarta.
3. Jalan Raya Purwakarta hingga Pasar Tagog Padalarang
– Jalur ini akan diubah menjadi dua arah untuk mendukung kelancaran lalu lintas
4. Jalan Gedong Lima
-Sebelumnya satu arah, kini menjadi dua arah dengan pengaturan arus kendaraan melalui jalur ruko.
5. Jalan Cihaliwung
– Jalan ini juga akan diberlakukan dua arah untuk memaksimalkan arus kendaraan.
6. Jalan Panaris
-Kendaraan yang menuju Stasiun Kereta Cepat diwajibkan berbelok melalui jalur ruko sebelum masuk ke area stasiun.
Jurnalis. : Doni ARB
Sumber. : Liputan
Editor. : InfoNesia.me
Tinggalkan Balasan