Bandung Barat | INFONESIA.ME //  Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melakukan berbagai langkah persiapan menuju penerapan sistem Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital atau e-voting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, S.Sos, menyampaikan bahwa penerapan Pilkades berbasis digital merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam upaya mendorong transformasi tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan akuntabel.

E-voting ini memang sudah menjadi arahan pimpinan baik di tingkat provinsi maupun nasional. Oleh karena itu, kami di Kabupaten Bandung Barat akan terus berupaya mempersiapkan segala hal yang diperlukan secara maksimal agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujar Dudi.

Persiapan Infrastruktur dan Sosialisasi Masyarakat

Menurut Dudi, persiapan yang dilakukan tidak hanya menyangkut aspek teknis seperti infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman masyarakat desa terhadap sistem digital tersebut.

“Masyarakat selama ini terbiasa dengan sistem konvensional melalui pencoblosan manual. Maka dari itu, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami dan terbiasa dengan sistem e-voting ini,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Dudi, akan menggencarkan kegiatan sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa agar seluruh unsur masyarakat dapat mengetahui manfaat serta tata cara pelaksanaan Pilkades digital.

Belajar dari Daerah Lain dan Sinergi Antar instansi

Sebagai bagian dari tahapan persiapan, DPMD Bandung Barat juga tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah daerah yang telah lebih dahulu menerapkan e-voting, seperti Kabupaten Indramayu, Subang, dan Pemalang.

Langkah ini dilakukan untuk mempelajari langsung praktik terbaik (best practice) yang dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan di Bandung Barat.

“Kami sudah berdiskusi dengan DPMD Provinsi Jawa Barat dan akan melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah melaksanakan e-voting, seperti Indramayu dan Subang. Bahkan Kabupaten Pemalang sudah lebih dahulu menerapkannya sejak tahun 2018. Dari sana, kami ingin belajar secara empiris agar penerapan di Bandung Barat bisa lebih matang dan sesuai kondisi daerah,” terang Dudi.

Dudi menambahkan bahwa DPMD juga terus berkoordinasi dengan Komisi  DPRD Kabupaten Bandung Barat serta perangkat daerah terkait guna menyusun rencana teknis dan penganggaran yang sinergis antara pemerintah kabupaten dan desa.

Menatap Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027

Sejalan dengan rencana nasional, pelaksanaan Pilkades serentak diproyeksikan berlangsung pada tahun 2027. Untuk itu, DPMD Bandung Barat berkomitmen melakukan tahapan persiapan sejak dini agar seluruh perangkat pemerintahan desa siap melaksanakan Pilkades berbasis digital.

“Beban penyelenggaraan Pilkades ini bukan hanya menjadi tanggung jawab desa semata, tetapi juga kabupaten. Oleh karena itu, kami akan memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dan seluruh pihak dapat bersinergi dengan baik,” ujarnya.

Dudi berharap, penerapan Pilkades digital melalui e-voting dapat menjadi momentum perubahan menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan transparan.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa digitalisasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mempermudah serta memperkuat integritas proses demokrasi di tingkat desa. Ini langkah maju menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan terpercaya,” tutupnya.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me