KBB|InfoNesia.me // Kamis, 24 Juli 2025 Kasus memalukan yang menampar wajah integritas pemilu di Kabupaten Bandung Barat kembali mencuat. Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah, kini berada di ujung tanduk usai terseret dalam skandal penggunaan narkotika jenis sabu yang menyeretnya ke meja sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sidang dugaan pelanggaran etik tersebut digelar secara terbuka dan menghadirkan sejumlah pihak penting sebagai saksi dan pengadu.
Hadir dalam persidangan tersebut antara lain Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Gunawan Rasyid (juga sebagai pelapor), perwakilan Bawaslu KBB, Bawaslu RI, Kepala BNN Kota Cimahi, perwakilan Polres Cimahi, hingga Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja selaku Teradu 2.
Namun yang mengejutkan, Riza selaku Teradu 1 tidak hadir tanpa alasan yang jelas, memperkuat kesan menghindari pertanggungjawaban.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB, Gunawan Rasyid alias Kang Guras, menegaskan bahwa dalam persidangan terungkap jelas bahwa Riza telah lama mengonsumsi narkotika jenis sabu, baik dari pengakuannya sendiri maupun berdasarkan bukti dan keterangan dari BNN, Polres Cimahi, dan Jaksa Penuntut Umum.
“Perilaku Riza jelas melanggar Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik. Kami optimis DKPP akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat,” tegas Kang Guras.
Meski untuk pidana umum Riza lolos dari jeratan hukum lewat skema restoratif justice dan SP3, serta kini tengah menjalani rehabilitasi di RS Jiwa milik Pemprov Jawa Barat, namun LAKI KBB menilai sanksi etik tetap wajib ditegakkan.
Lebih jauh, LAKI KBB juga mengkritisi keras sikap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Menurut mereka, Bagja diduga telah melakukan pembiaran dan perlindungan terhadap koleganya.
Alih-alih mendorong proses etik sejak awal berdasarkan hasil asesmen BNN, justru pada 8 Maret 2025 ia hanya mengeluarkan SK Penonaktifan Sementara No. 61/HK.01.01/K1/03/2025, bukan membawa kasus ke DKPP secara langsung.
Dalam persidangan, anggota Majelis DKPP J. Kristiadi bahkan menyoroti latar belakang pendidikan Rahmat Bagja di Belanda yang dikenal longgar terhadap penggunaan ganja dan narkotika.
Pertanyaan itu mengarah pada dugaan bahwa Bagja secara kultural atau psikologis telah memiliki toleransi terhadap penggunaan narkoba hal yang mencederai prinsip etik pemilu di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal sabu, ini tentang mentalitas dan moral seorang penyelenggara pemilu! Kami akan bawa ini ke DPR RI dan bahkan langsung ke Presiden Prabowo Subianto jika perlu!” tegas Kang Guras dengan nada geram.
Jurnalis : An/Red
Editor : InfoNesia. me
Tinggalkan Balasan