INFONESIA.ME |BANDUNG BARAT // Kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah kini menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah Tingkat Kecamatan, yang digelar di Aula Berakhlak Kantor Kecamatan Ngamprah, Selasa (7/10/2025), pemerintah daerah mempertegas komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat.

Acara ini menghadirkan Irfan Arfianto, SE., MM., selaku Jabatan Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan, yang memberikan paparan mendalam tentang arah kebijakan pengelolaan sampah di tingkat kecamatan.

Dalam Wawancaranya, Irfan menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah kabupaten, melainkan harus menjadi gerakan bersama dari tingkat paling bawah.

“Satgas Sampah akan menjadi ujung tombak pengelolaan lingkungan di setiap wilayah. Mereka tidak hanya bertugas mengangkut atau menyalurkan sampah, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan,” ungkap Irfan di hadapan peserta sosialisasi.

Program Satgas Sampah ini merupakan inisiatif baru yang mulai diterapkan di beberapa wilayah seperti Cipongkor, Saguling, dan Ngamprah. Ke depan, pemerintah berencana memperluas pembentukannya di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.

Setiap Satgas nantinya akan berperan sebagai perpanjangan tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan fokus pada edukasi, pendampingan, dan aksi nyata pengelolaan sampah di tingkat desa.

Irfan menuturkan bahwa Satgas Sampah akan menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Kita mulai dari rumah tangga. Edukasi pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu dari rumah masing-masing. Masyarakat harus mulai terbiasa memilah sampah organik dan anorganik agar lebih mudah diolah kembali,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan pemilahan yang baik, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi dapat didaur ulang atau dijual. Adapun residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan akan dibuang ke TPA Sarimukti, tempat penampungan akhir yang dikelola oleh pemerintah.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus menekan dampak pencemaran lingkungan.

“Kalau masyarakat sudah terbiasa memilah, beban pengangkutan dan penanganan sampah akan jauh berkurang. Ini akan memudahkan petugas dan mempercepat terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,” tambah Irfan.

Selain membentuk Satgas, Irfan juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan adanya pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah kepada pihak kecamatan.

Dengan kewenangan tersebut, setiap kecamatan bisa lebih cepat dalam mengambil keputusan, melakukan inovasi, dan menyesuaikan strategi pengelolaan dengan karakter wilayahnya masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang penting untuk menyatukan persepsi dan langkah antara pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta masyarakat dalam menanggulangi permasalahan sampah.

Para peserta yang hadir terdiri dari perangkat kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga lingkungan menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program ini.

Mereka menyambut baik gagasan pembentukan Satgas Sampah karena dinilai mampu menjawab persoalan klasik pengelolaan sampah di lapangan, terutama di wilayah padat penduduk dan minim fasilitas pengangkutan.

Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah daerah, DLH, kecamatan, desa, hingga warga, semuanya memiliki peran yang saling melengkapi.

“Kita semua punya tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Pemerintah memang memfasilitasi, tapi tanpa partisipasi masyarakat, program ini tidak akan berjalan maksimal. Satgas Sampah hadir bukan hanya sebagai petugas, tapi sebagai penggerak perubahan di wilayahnya,” tegas Irfan.

Dengan semangat kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap akan terwujud sistem pengelolaan sampah yang lebih terdesentralisasi, efisien, dan berkelanjutan.

“Harapannya, Satgas Sampah bisa meminimalisir penumpukan dan timbulan sampah di tiap kecamatan. Kalau setiap wilayah mampu mengelola sampahnya sendiri, maka kita selangkah lebih dekat menuju Bandung Barat yang bersih dan hijau,” tutup Irfan.

Kegiatan sosialisasi di Ngamprah ini menjadi tonggak awal perubahan paradigma pengelolaan sampah di tingkat kecamatan.

Bukan hanya sekadar program pemerintah, tetapi juga sebuah gerakan sosial untuk membangun budaya peduli lingkungan, demi masa depan Bandung Barat yang lebih sehat, lestari, dan berkelanjutan.

 

Jurnalis  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me