BandungBarat, Info-Nesia.me //
Pemerintah Kecamatan Saguling kabupaten bandung barat, Gelar acara sosialisasi perlindungan Calon pekerja migran Indonesia, yang dilaksanakan bertempat di aula kecamatan Saguling, Rabu 25 September 2024.
Calon pekerja Migran Indonesia, harus memenuhi syarat, dan sudah terdaftar di instansi pemerintah kabupaten yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, dan calon pekerja harus mengikuti prosedur dan syarat serta ketentuan.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pemerintah kabupaten Bandung barat melakukan kegiatan sosialisasi perlindungan calon pekerja migran Indonesia di kecamatan Saguling KBB.
Dalam sambutannya Camat Saguling Bapak Bambang Wijanarko Ihsan S.STP.M menyampaikan,
“Bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan program Dinas tenaga kerja KBB,dan pelaksanaan nya di kecamatan Saguling,” Ujar Camat saat di wawancarai pihak media.
Ia juga meyebutkan, Karena banyaknya kasus yang terjadi sehingga perlu kita memberikan pemahaman kepada masyarakat, bila mana masyarakat akan pergi menjadi tenaga kerja migran Indonesia.
“Tenaga kerja akan di lindungi oleh pemerintah seandainya masyarakat mengikuti prosedur yang resmi’dan meraka sudah tercatat di Dinas tenaga kerja KBB,” Ucapnya.
Acara kegiatan ini di ikuti oleh 10 orang per-desa termasuk kepala desa,
Namun kegiatan ini pun tidak di batasi pesertanya.
Masih kata camat, Agar nanti peserta yang sudah mengikuti kegiatan ini, bisa menyampaikan lagi kepada masyarakat hasil dari sosialisasi perlindungan calon pekerja migran Indonesia.
Bambang berharap masyarakat akan lebih sadar mengikuti aturan yang berlaku, ” harapnya.
Ditempat yang sama kepala dinas tenaga kerja KBB, Bapak Drs Hasanuddin M.Si menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi di kecamatan Saguling ini merupakan yang ke-dua kali setelah kecamatan Ngamprah.
“insyaallah kami ( Disnaker) dalam program ini akan keliling melakukan kegiatan sosialisasi perlindungan calon pekerja migran Indonesia yang berkelanjutan di semua kecamatan yang ada di KBB, imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, Karena kabupaten Bandung barat adalah kabupaten ke-dua menyumbang tenaga kerja setelah kabupaten Indramayu.
“Makanya kita perlu memberikan sosialisasi perlindungan terhadap Calon Pekerja,dan masyarakat,” Ujarnya.
Karena setiap harinya ada sekitar dua atau tiga orang yang di pulangkan ke Indonesia karena bermasalah,hal ini bisa di lihat di data PMI (pekerja migran Indonesia)
selain masyarakat yang hadir, seluruh Elemen kita undang agar mengetahui sosialisasi ini termasuk tokoh masyarakat.
Makanya saya berpesan kepada calon pekerja harus secara resmi terdaftar di Disnaker.
“Karena permasalahan yang sering terjadi, di antara nya kita suka Ter tarik oleh orang-orang yang berpakaian rapi yang datang dan memberikan harapan yang menggiurkan serta memberikan uang kepada keluarga yang akan di tinggalkan padahal itu adalah oknum semata, ” Pungkasnya.(**)
Jurnalis : Budi Jabrig
Tinggalkan Balasan