TASIKMALAYA – InfoNesia.me// Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Parahnya lagi, aksi kekerasan ini terjadi di bulan suci Ramadhan, tepatnya terjadi pada Rabu (25/2/2026) malam.

Wartawan yang mengalami dugaan tindak kekerasan adalah Agustiana Mulyono, wartawan media Priangan.com, salah satu media terbesar di kawasan Priangan Timur.

Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berinisial H. Saat itu, Agustiana hendak mewawancarai H terkait pembangunan salah satu KDMP di Kota Tasikmalaya.

Agustiana mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Rumah Sakit TMC Kota Tasikmalaya.

Ketika itu, korban dan terduga pelaku yang merupakan Ketua KDMP janji bertemu di RS tersebut setelah berkomunikasi melalui telepon selulernya. Terduga pelaku mengajak bertemu di rumah sakit karena alasan akan berobat.

Namun, setibanya di lokasi, Agustiana mengaku tidak mendapatkan kesempatan wawancara sebagaimana tujuan awal pertemuan. Ia justru mendapat perlakuan kasar dari H.

“Awalnya bertemu di dalam ruangan rumah sakit. Bukannya menjawab pertanyaan, pelaku malah menghardik dan menyebut tidak terima atas pemberitaan saya. Lalu saya beberapa kali disundul di bagian kepala sampai merasa pusing,” ujar Agustiana kepada awak media usai melapor ke Polresta Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026) petang.

Keributan sempat terjadi di dalam ruangan hingga petugas keamanan rumah sakit sempat datang menghampiri untuk melerai dan meminta keduanya keluar ruangan. Namun insiden tidak berhenti.

“Waktu keluar, kerah baju saya ditarik. Di lobi rumah sakit saya kembali disundul oleh kepala beberapa kali. Setelah itu pelaku masuk lagi ke dalam rumah sakit dengan alasan mau berobat,” katanya.

Agustiana menyebut saat kejadian, terduga pelaku datang bersama dua rekannya yang juga merupakan pengurus KDMP. Ia mengaku kedua orang tersebut tidak berupaya melerai. Bahkan, menurutnya, sempat ada pernyataan yang melarang satpam memisahkan.

“Ulah dipisah, itu mah wartawan sama wartawan,’ begitu katanya,” ungkap Agustiana.

Akibat kejadian tersebut, sang jurnalis mengalami lebam di bagian kepala dan merasa pusing. Ia menegaskan tidak melakukan perlawanan saat insiden terjadi.

“Saya tidak melawan karena menghargai pelaku yang usianya lebih tua,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT Priangan Media Partners, Muhajir Salam, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Ia memastikan kasus ini akan diproses secara hukum.

“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Ini sudah masuk ranah pidana. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut dan telah menyiapkan kuasa hukum,” tegas Muhajir. (**)

 

 

Yans.