Kab.Bandung – Info-Nesia.me //  Kader PKB yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi mengungkapkan bahwa Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat konsen terhadap layanan kesehatan masyarakat, sehingga standar pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan cakupan UHC (Universal Health Coverage) Kabupaten Bandung tembus 99 persen.

Pernyataan Renie ini untuk merespon yang disampaikan Sahrul Gunawan, sebagai Wakil Bupati Bandung yang menyebutkan Pemkab Bandung nunggak pembayaran BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) capai Rp 90 miliar.

“Sebenarnya sisa atau kekurangan pembayaran ke BPJS yang menjadi kewajiban Pemkab Bandung itu sebesar Rp 28 miliar, bukan Rp 90 miliar seperti yang diungkapkan Bapak Sahrul Gunawan tersebut,” kata Renie dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024) malam.

Renie menegaskan, skema kekurangan pembayaran BPJS ini sudah dialokasikan pada tahun 2024-2025, dikarenakan pada tahun 2024 sekarang ini ada pembiayaan yang cukup besar terkait pelaksanaan Pilkada.

“Kenapa harus dialokasikan 2 tahun karena pada tahun 2024 kita ada pembiayaan Pilkada yang cukup besar. Tapi sisa kekurangan itu sudah dialokasikan pada tahun 2025 dan permasalahan ini kan sudah dibahas dan disepakati oleh DPRD dan pihak eksekutif.

Seharusnya, Bapak Sahrul tahu dan paham akan hal ini yang saat ini notabene masih menjabat Wakil Bupati Bandung,” tutur Renie.

Menurut Renie, jadi Bupati Bandung Dadang Supriatna bukan tidak fokus pada persoalan BPJS, tetapi karena saat ini memasuki masa Pilkada 2024 sehingga lebih fokus dulu ke pelaksanaan Pilkada.

“Pilkada juga bagi Pak Bupati Bandung lebih penting juga untuk diperhatikan. Apalagi pelaksanaan Pilkada itu membutuhkan anggaran yang cukup besar,” tutur Renie.

Renie kembali menegaskan bahwa terkait kekurangan pembayaran BPJS ini adalah karena adanya kenaikan cakupan UHC di Kabupaten Bandung sudah mencapai 99 persen.

“Ini artinya cakupan layanan kesehatan masyarakat sudah melebihi target nasional 98 persen dan ini berdampak pada klaim BPJS,” katanya.

Renie mengungkapkan sehingga hampir semua warga Kabupaten Bandung memiliki kartu BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Maka secara otomatis pembayaran ke BPJS mengalami kenaikan, sebagai konsekwensi dari peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Renie.

Renie menegaskan dengan adanya cakupan UHC di Kabupaten Bandung mencapai 99 persen itu, berdampak pada klaim ke BPJS.

Tetapi untuk pembayaran ke BPJS itu sebenarnya sudah dialokasikan pada tahun 2024 ini sampai tahun 2025.

“Sebenarnya, tahun 2024 ini sisa pembayaran ke BPJS sudah bisa dibayarkan lunas karena anggarannya juga sudah ada.

Cuma karena 2024 ini terkait dengan adanya Pilkada, sehingga pembayaran ke BPJS untuk tahun ini dialokasikan untuk dibayar pada tahun 2025.

Sebab, pelaksanaan Pilkada itu dinilai lebih penting. Tetapi bukan berarti tidak mementingkan pembayaran ke BPJS. Sebab, pelaksanaan Pilkada sesuatu yang harus dilaksanakan tahun 2024 ini dan menelan anggaran yang cukup besar,” tuturnya.**

Jurnalis.    : Yans.

Editor.       : InfoNesia.me