kab.Bandung Barat | InfoNesia.me //

Melihat perkembangan berita di media adanya keinginan dari anggota DPRD KBB untuk menghentikan proses pengisian JPTP oleh eksekutif, mengingatkan kita terjadinya kegaduhan Rotmut ASN tahun 2023 yang membuat masyarakat diberikan tontonan dagelan yang tidak jelas ujungnya.

Ketika Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung/LAKI-KBB diminta pendapatnya,

Gunawan Rasyid sebagai Ketua mengatakan, bahwa oknum anggota DPRD KBB yang menginginkan penghentian proses pengisian kekosongan JPTP, hanya akan menjadi kegaduhan dan bisa dicurigai adanya kepentingan pribadi dalam pengusungan calon JPTP.

“Seperti diketahui bahwa sudah lama adanya kekosongan JPTP dikarenakan Pejabatnya memasuki masa pensiun, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku Bupati ataupun Penjabat Bupati dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan diharuskan segera melakukan pengisian melalui proses sistem merit dan dilaksanakan seleksi secara terbuka ujar Guras sapaan akrab Ketua LAKI-KBB ini,” Ujarnya.

Guras, sebetulnya sangat respek dan memberikan apresiasi yang tinggi saat DPRD KBB melalui Pimpinan dan Anggota berani menandatangani Fakta Integritas saat HAKORDIA 9 Desember 2024, tentang tidak akan melakukan korupsi,tidak akan menerima gratifikasi dan siap bekerja untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat serta menjauhkan kepentingan pribadi tetapi sangat disayangkan belum seminggu fakta integritas di tandatangani sudah mencoba untuk dilanggar,” ucapnya.

Tidak ada kewajiban saat eksekutif melakukan proses pengisian JPTP diharuskan melaporkan dulu kepada Legislatif, sementara alasan utama eksekutif melakukan pengisian kekosongan JPTP tersebut untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun adanya kepentingan Bupati terpilih, kami menduga PJ Bupati Ade Zakir sudah mengkomunikasikan bahkan dipastikan akan saling menghargai, kalaupun ada ketidak sesuai dalam hasilnya,Bupati terpilih setelah dilantik bisa melakukan pergantian JPTP kembali sesuai kebutuhan dan kewenangannya.

Keinginan DPRD melakukan pemanggilan seharusnya dalam rangka menanyakan progres, apakah sudah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam proses pengisian JPTP tersebut, bukan menghentikan prosesnya, hal ini bisa dianggap mengabaikan peraturan dan perundang-undangan.

Berdasarkan investigasi LAKI KBB landasan PJ Bupati melakukan proses pengisian JPTP adalah Permendagri 4 tahun 2023 pasal 15 ayat 3, tentang kekecualian mendapatkan persetujuan menteri, apalagi Mendagri sudah mengeluarkan surat persetujuan melalui No.100.2.2.6/7808/OTDA tanggal 2 Oktober 2024.

Sementara Badan Kepegawaian Negara sebagai bentuk pengawasan telah mengeluarkan persetujuannya melalui surat No.8201/R.AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 25 Oktober 2024,,dua institusi tersebut tentunya sedang menjalankan fungsi Undang Undang artinya jika ada yang mencoba menghentikan prosesnya bisa diduga melanggar UU, dan Mahkamah Kehormatan Dewan seharusnya berani menjalankan tugasnya ujar Guras.

Dengan kondusifnya pelaksanaan Pilkada di KBB 2024 seharusnya DPRD KBB mengambil momentum bersama sama dengan eksekutif dan masyarakat membangun pondasi perbaikan penyelenggara pemerintahan yang bersih dan akuntabel terutama terhadap dugaan darurat Korupsi di KBB.

LAKI-KBB sendiri sudah menginventarisir Track Record beberapa oknum Pejabat yang diduga rakus dan terindikasi melakukan korupsi untuk diusulkan pergantian kepada Bupati terpilih setelah dilantik nanti.

Untuk menjaga keseimbangan kamipun akan melakukan investigasi terhadap realisasi penggunaan anggaran DPRD KBB, apakah semua SPJ kegiatan termasuk pelaksanaan reses sudah sesuai ketentuan, apakah efektif kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD, apakah instruksi Presiden Prabowo sudah dikuti tentang pemotongan 50 % uang perjalanan dinas, yakinkah bahwa pengadaan pembangunan gedung DPRD tidak menyisakan persoalan hukum, bagaimana pelaksanaan kegiatan Pokir terutama yang peruntukan kegiatan pisik?

Seharusnya pasca suksesnya kegiatan Pilkada 2024, semua stakeholder, eksekutif, legislatif berpikir bijak dan melakukan langkah yang sama bahwa Bandung Barat harus lebih baik kedepan bukan melakukan langkah kontroversi bahkan nyeleneh, pungkas Guras.

 

Jurnalis.    : Red

Sumber.    : Liputan

Editor.       : InfoNesia.me