InfoNesia.me | Bandung Barat // Langkah Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) mendapat apresiasi luas.
Salah satunya datang dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi.
Kegiatan Sosialisasi Pedoman Penilaian MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) yang digelar pada Selasa, 28 Oktober 2028, menjadi bukti komitmen Pemkab Bandung Barat untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sejak dini.
Ketua LAKI-KBB, Gunawan Rasyid yang akrab disapa Guras, menilai langkah Bupati Jeje itu sebagai bentuk nyata keberanian dalam menata ulang sistem birokrasi.
“Reformasi birokrasi adalah pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Apa yang dilakukan Bupati Jeje adalah langkah revolusioner di Bandung Barat,” tegas Guras.
Menurutnya, kebijakan awal berupa rotasi dan mutasi 14 pejabat eselon II serta penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) di lima dinas strategis menunjukkan keseriusan Bupati dalam membenahi struktur pemerintahan.
Tidak hanya itu, sikap tegas Bupati yang siap menindak ASN pelanggar aturan dinilai sebagai sinyal kuat bahwa setiap kepala perangkat daerah harus bertanggung jawab atas kinerja unitnya masing-masing.
“Jeje sudah menunjukkan karakter pemimpin sejati. Ia memahami bahwa setiap kinerja OPD adalah cerminan kebijakannya sendiri,” tambah Guras.
Langkah reformasi tersebut diperkuat melalui pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB yang memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap setiap pengaduan masyarakat, serta membuka hotline pengaduan yang terintegrasi dengan sistem SP4N LAPOR.
Namun, LAKI-KBB menilai masih ada satu hal krusial yang perlu segera dilakukan demi menyempurnakan agenda reformasi birokrasi: penerapan tes narkoba bagi calon pejabat.
“Kami mendorong Bupati agar dalam setiap proses pengangkatan pejabat berikutnya disertai dengan tes narkoba bekerja sama dengan BNN. Bila anggaran memungkinkan, seluruh pejabat termasuk anggota DPRD juga wajib menjalani tes urin atau rambut,” ungkap Guras.
Ia menegaskan, seorang pejabat yang terlibat penyalahgunaan narkoba hampir bisa dipastikan akan melakukan korupsi dan bertindak tidak loyal terhadap pimpinan.
“Pejabat pecandu narkoba pasti korup, dan kebijakannya cenderung serampangan. Karena itu, selain bebas korupsi, Bandung Barat juga harus bebas narkoba,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, Guras juga mengusulkan agar BNN KBB melakukan uji petik terhadap pengusaha atau kontraktor yang sedang mengerjakan proyek pemerintah. Hal ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola pemerintahan benar-benar bersih dari narkoba.
LAKI-KBB pun memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan baru BNN KBB, yang dinilai memberi teladan dengan melakukan tes narkoba internal bagi seluruh anggotanya sebelum melaksanakan tugas eksternal.
“Itu contoh baik. Sebelum menertibkan orang lain, mereka pastikan dulu bahwa internalnya bersih. Dan itu yang seharusnya diikuti lembaga lain,” tutur Guras.
Sebagai penutup, Guras menegaskan dukungan penuh LAKI-KBB terhadap langkah reformasi Bupati Jeje.
“Langkah awal Bupati sudah sangat tepat. Kami mendorong agar proses rotasi dan mutasi berikutnya segera dilakukan dengan penuh percaya diri. LAKI-KBB siap mengawal dan mensosialisasikan kebijakan yang pro-transparansi ini kepada masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan