INFONESIA.ME |Kab.Bandung Barat // Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-26 bertema “Komitmen Berjuang untuk Menang demi Kesejahteraan Kaum Pekerja di Seluruh Indonesia.”.

Acara di gelar di gedung HBS Cimareme kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. Sabtu 22 Februari 2025

Hadir dalam kesempatan ini perwakilan dari Disnaker KBB, Kodim Cimahi, Polres Cimahi, Polsek Padalarang, beberapa aliansi buruh KBB, serta tamu undangan lainnya dan Mubaligh KH.Ahmad Salimulapip.

 

Dalam sambutan Danramil padalarang mewakil Kodim Cimahi Mayor infantri wastra, mengucapkan,

“Kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada FSPMI yang ke-26. FSPMI telah menunjukkan kedewasaan yang luar biasa dalam memperjuangkan hak buruh, termasuk soal kelayakan upah yang selama ini diterima sebanding dengan kinerja mereka Selamat kepada FSPMI, semoga apa yang telah diperjuangkan segera tercapai.” Ucapnya.

Perayaan ini juga menjadi momen ter penting untuk kemenangan buruh setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan 21 pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja. Salah satu hasil pentingnya adalah kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen.

Dede Rahmat, Ketua PCF SPMI Kabupaten Bandung Barat, Mengungkapkan bahwa kemenangan ini juga menyangkut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di sektor padat karya dan farmasi di Kabupaten Bandung Barat.

“Kami berharap dinas tenaga kerja dapat lebih aktif mengawasi penerapan UMSK ini di lapangan,” ujarnya.

Dalam rangka memperingati hut FSPMI yang ke-26 tahun yang di mana sebetulnya FSPMI itu lahir di tanggal 6 Februari tahun 1999 sekarang ini sudah menginjak 26 tahun.

Hari ini kita kemas dengan cara tabligh akbar seperti itu karena di tahun ini juga merupakan ada kemenangan bagi teman-teman buruh yang diantaranya yaitu tentang undang-undang cipta kerja yang baru saja diputus oleh Mahkamah Konstitusi dan itu putusan dianggap keberpihakan terhadap para pekerja buruh.

Lanjut, Dede bahwa 21 pasal melalui mahkamah konstitusi itu dibatalkan undang-undang cipta kerja ini juga pasal krusial bertahun-tahun dengan adanya undang-undang Cipta kerja ini teman-teman buru itu upahnya tidak naik ya Adapun kenaikan itu paling besar di 30. 000.

Hari ini atas dasar kemenangan di Mahkamah Konstitusi pak presiden Prabowo secara tegas dan langsung menaikkan upah teman-teman buruh itu 6,5% artinya dalam hal bertepatan dengan ulang tahun FPSMI ke 26 thn.

FSPMI berharap pemerintah, khususnya dinas tenaga kerja, dapat lebih tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi hak pekerja.

“Kedepannya, mengharapkan dukungan dari pihak berwenang untuk memastikan kesejahteraan buruh dan mengatasi berbagai masalah ketenagakerjaan,” Ujarnya.

Ia juga menyebutkan, Kita melakukan tabligh akbar sekaligus tasyakuran bi nikmat teman-teman para pekerja buruh.

“Adapun moto FSPMI di 26 tahun ini yaitu komitmen berjuang untuk Menang Demi kesejahteraan kaum pekerja buruh di seluruh Indonesia ,” Pungkasnya.