Padalarang| INFONESIA.ME // Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) kembali menjadi wadah demokrasi bagi masyarakat Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Pada Kamis (25/9/2025), bertempat di Aula Desa Cipeundeuy, pemerintah desa bersama perwakilan masyarakat, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda duduk bersama untuk membahas agenda penting, yakni usulan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman melalui Koperasi Merah Putih (KDMP).

Kepala Desa Cipeundeuy, Asep Suhendar, S.Sos., M.IP., dalam pemaparannya menegaskan bahwa Musdesus ini bukan sekadar acara formalitas, melainkan forum musyawarah yang akan menentukan arah pemanfaatan dana desa ke depan. Ia menjelaskan bahwa sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Desa melalui rapat daring, setiap desa yang mengajukan pinjaman ke KDMP diwajibkan menyisihkan 30% dana desa sebagai jaminan pencairan pinjaman.

“Ini bukan keputusan kecil. Penetapan 30% sebagai dana cadangan adalah bentuk tanggung jawab kita agar pinjaman yang diterima nantinya tidak membebani desa, melainkan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Semua harus kita sepakati bersama melalui musyawarah,” kata Asep.

Tahapan Menuju 2026

Asep menekankan bahwa Musdesus kali ini merupakan tahapan awal dari proses panjang menuju realisasi program di tahun 2026. Pada tahap berikutnya, desa akan kembali bermusyawarah untuk merinci:

1. Besaran pinjaman yang diajukan,

2. sasaran penerima manfaat,

3.skema pemanfaatan dana,

4.mekanisme pengembalian, dan

5.pengawasan transparansi.

“Program ini sifatnya jangka panjang. Jadi kita harus hati-hati, penuh perhitungan, dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Dorongan bagi Pelaku Usaha

Lebih jauh, Asep menjelaskan bahwa dana pinjaman yang digulirkan melalui KDMP nantinya akan diarahkan untuk memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Desa Cipeundeuy.

Banyak masyarakat desa yang memiliki potensi usaha, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga industri rumahan. Namun, kendala modal sering kali menjadi penghalang berkembangnya usaha mereka.

“Dengan adanya koperasi ini, warga yang punya usaha bisa mengakses pinjaman dengan mudah, murah, dan aman. Harapannya, usaha mereka bisa berkembang, lapangan kerja tercipta, dan kesejahteraan meningkat. Jadi, ini bukan sekadar pinjam uang, tapi program pemberdayaan ekonomi desa,” tegasnya.

Partisipasi dan Harapan Masyarakat

Musdesus yang berlangsung cukup dinamis ini juga diwarnai berbagai masukan dari masyarakat. Perwakilan BPD dan tokoh masyarakat menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pemanfaatan dana pinjaman agar tidak disalahgunakan. Selain itu, masyarakat juga berharap agar mekanisme pinjaman benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya segelintir kelompok.

Banyak warga yang menyambut baik rencana ini, karena dianggap bisa menjadi jalan keluar bagi keterbatasan modal usaha. Namun, sebagian juga mengingatkan agar desa tidak terburu-buru mengambil pinjaman dalam jumlah besar tanpa perhitungan matang.

Komitmen Pemerintah Desa

Menutup musyawarah, Asep Suhendar menegaskan kembali bahwa keputusan ini akan terus dibahas secara berjenjang. Pemerintah Desa Cipeundeuy berkomitmen menjadikan Musdesus sebagai sarana utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis, agar tidak ada kebijakan yang berjalan tanpa persetujuan masyarakat.

“Keputusan apapun yang menyangkut dana desa harus lahir dari musyawarah. Itulah wujud pemerintahan desa yang transparan, demokratis, dan berpihak kepada rakyat. Pinjaman ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk masa depan desa kita bersama,” pungkasnya.

Dengan digelarnya Musdesus ini, Desa Cipeundeuy menegaskan langkah awalnya untuk memasuki fase baru pengelolaan dana desa yang lebih produktif.

Harapannya, pinjaman KDMP yang akan digulirkan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan menjadi sumber daya nyata untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

 

Jurnalis. : An/Red

Editor.    : InfoNesia.me