InfoNesia.me | Lembang // perlu diketahui semua desa di Indonesia sesuai intruksi presiden No 9 Tahun 2025 harus melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dimana hal nya kali ini Desa Langensari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat mengadakan Musdesus percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, yang bertempat di Bale Aula Desa Langensari. Senin,26/05/2025

Hadir beberapa pihak di kegiatan ini diantaranya Kepala Desa Langensari beserta Perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Sekdis DPMD, Kasi Binwas Kecamatan Lembang, Pendamping Desa, BUMDES, Karang Taruna, Ketua RT/RW dan beberapa unsur lembaga masyarakat dan desa lainnya dan tokoh masyarakat.

Adapun beberapa penyampaian dari beberapa pihak dari narasumber terkait koperasi desa merah putih secara garis besarnya.

H. Agus Karim selaku Kepala Desa Langensari menuturkan” dengan dilakukannya musdesus percepatan pembentukan koperasi desa merah putih ini merupakan intruksi dari Presiden Republik Indonesia No 9 Tahun 2025 dimana semua desa di Indonesia Khususnya Kecamatan Lembang sudah melakukan kegiatan tersebut untuk mendirikan koperasi desa merah putih ini,” tuturnya

” Di kegiatan ini kita akan melakukan penjaringan dan pemilihan pengurus dan pengawas serta pendiri koperasi desa merah putih secara musyawarah dengan para peserta musdesus yang telah bersedia menjadi anggota koperasi desa merah putih,” ujarnya

” Koperasi ini merupakan upaya dari Presiden Republik Indonesia untuk bisa mempercepat memperbaiki perekonomian warga masyarakat tentunya dengan kemandirian desa agar lebih maju,” pungkasnya.

Siti Mariam selaku Kasi Binwas Kecamatan Lembang menuturkan” sebelumnya saya menyampaikan titipan permohonan maaf dari bapak camat Lembang yang tidak bisa menghadiri kegiatan ini dikarenakan ada kegiatan di luar perihal bencana longsor dan banjir yang menimpa beberapa desa di wilayah kecamatan Lembang, dengan adanya musdesus ini merupakan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih sebagai mana intruksi Presiden Republik Indonesia tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, bawasannya koperasi ini dibentuk untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat dalam memperbaiki perekonomian masyarakat,” tambahnya

” Adapun tujuan dari koperasi ini yang diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan warga di desa masing-masing, memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong percepatan perekonomian di pedesaan sehingga desa bisa mencapai kemandirian ekonomi,” tandasnya

” Perlu diketahui apa saja yang ada di dalam koperasi ini dimana halnya ada simpan pinjam, pergudangan atau logistik, pertanian dan lainnya sesuai dengan potensi yang ada di wilayah masing-masing.” Tutupnya

 

Jurnalis   : EL

Editor      : Infonesia.me