NGAMPRAH | INFONESIA. ME // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di Aula Kantor DPRD KBB. Rapat ini menjadi agenda penting dalam upaya menyelaraskan jalannya pemerintahan daerah, khususnya terkait pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang langsung bersinggungan dengan kepentingan masyarakat.
Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini meliputi:
1. Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
2. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tersebut
3. Penjelasan DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
4. Pendapat Bupati Bandung Barat terhadap Raperda tersebut
5. Tanggapan DPRD atas Pendapat Bupati mengenai Raperda Bantuan Hukum.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Bandung Barat H. Asep Ismail menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan jadwal dan agenda dewan yang telah ditetapkan, mulai dari sesi pertama hingga terakhir.
“Hari ini kita menyelesaikan tiga poin penting. Mulai dari laporan pertanggungjawaban APBD 2024, penyampaian jawaban Bupati, hingga pencabutan Perda. Semua yang saya sampaikan juga hasil dari telaahan Bupati,” ucap Wabup.
Ia menambahkan, adanya perbedaan pandangan antar fraksi dalam sidang paripurna merupakan hal wajar dalam proses demokrasi. Justru, menurutnya, hal itu menjadi masukan berharga bagi Pemkab Bandung Barat untuk terus melakukan perbaikan.
“Tadi ada evaluasi dari Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan lainnya. Semua itu adalah vitamin sekaligus semangat bagi kami untuk evaluasi ke depan. Intinya, kita semua rangkum demi kebaikan pemerintah, masyarakat, dan Bandung Barat,” tambahnya.
Paripurna juga membahas pentingnya pengesahan Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Wakil Bupati mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menghadirkan regulasi ini, mengingat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga tidak mampu adalah sebuah kewajiban negara.
Seluruh tanggapan Bupati dan DPRD terhadap Raperda ini ditanggapi serius untuk bisa segera dirampungkan, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat bawah
Menariknya, dalam rapat tersebut juga disinggung kembali wacana pemekaran administratif, khususnya terkait kemungkinan Kota Cimahi bergabung kembali ke Bandung Barat. Wabup Asep Ismail menanggapi santai isu ini dan menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan pendiri dan legislatif.
“Kalau soal Cimahi mau gabung ke Bandung Barat, saya pribadi akan bahagia saja. Tapi tentu itu harus melalui duduk bersama, keputusan para pendiri, masyarakat, dan DPRD. Kita di eksekutif hanya penikmat hasil kebijakan,” katanya sambil tersenyum.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Demi Bandung Barat Lebih Baik
Menutup keterangannya, Wabup Asep Ismail menyatakan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus dijaga demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat.
“Apapun hasilnya nanti, keputusan bersama ini untuk kemajuan daerah. Semoga Paripurna hari ini bisa menjadi awal baik bagi keberlanjutan pembangunan Bandung Barat,” pungkasnya.
Jurnalis : Red
Editor : INFONESIA. ME
Tinggalkan Balasan