INFONESIA.ME |Bandung // Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantapan program tahun 2025.

Acara ini bertajuk “Membangun Sinergi dalam Berorganisasi dengan Memanfaatkan Potensi Kemitraan dan Media Sosial” dan berlangsung di Hotel Vue Palace, Jl. Otto Iskandar Dinata, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, pada Sabtu (22/2/2025).

Dewan Pembina IPHI 1987 Jabar, Maria Salikin, SH, menyampaikan pentingnya agenda ini guna meningkatkan eksistensi organisasi advokat (OA) di tengah masyarakat.

“IPHI 1987 adalah organisasi mandiri dan berani, tetapi sayangnya di Jawa Barat masih kurang dikenal dan kurang tersosialisasikan,” ujar Maria saat ditemui usai acara.

Dalam rakor ini, IPHI 1987 membahas berbagai program strategis, baik yang berkaitan dengan hukum maupun non-hukum, namun tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami juga membahas strategi menghadapi persaingan di dunia advokasi. Salah satu langkahnya adalah dengan mengadakan kegiatan unik yang dapat meningkatkan visibilitas IPHI, seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” tambahnya.

Maria juga menyoroti tantangan yang dihadapi para advokat di era digital, di mana profesi ini kerap menjadi sorotan di media sosial.

“Saat ini, advokat sangat mudah dikriminalisasi dan etika profesi juga menjadi perhatian. Kita perlu strategi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini,” jelasnya.

Maria berharap ke depan IPHI 1987 Jawa Barat dapat memiliki program inovatif yang lebih berkembang dan bersinergi dengan pemerintah.

Sementara itu, Ketua DPD IPHI 1987 Jawa Barat, H Tommy Hendra Kusumah, SH, menyatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk memantapkan program kerja tahun 2025.

“Selain PKPA, UCA, dan penyumpahan advokat, kami juga akan mengadakan berbagai event yang bertujuan meningkatkan sosialisasi keberadaan IPHI di Jawa Barat,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini DPD IPHI Jabar telah melantik 16 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sebagai langkah besar dalam memperluas jangkauan organisasi di wilayah yang luas seperti Jawa Barat.

“Kami berharap seluruh DPD dapat terbentuk, bukan hanya di Jabar dan Banten, tetapi juga di daerah lain. Setelah rakor ini, kami akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk meningkatkan sinergi dalam profesi advokat,” tambahnya.

Sejarah dan Peran IPHI dalam Dunia Advokat

Senada dikatakan, Sekretaris IPHI Jabar, Drs. Gatot Nirboyo, SH, menjelaskan sejarah terbentuknya IPHI yang telah berdiri sejak 9 Mei 1987 di Surabaya, sebelum adanya Undang-Undang Advokat tahun 2023.

“IPHI merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang terdaftar dalam Undang-Undang Advokat,” jelasnya.

Ke depan, IPHI akan terus mengutamakan program strategis seperti PKPA, UCA, dan penyumpahan advokat, serta kegiatan sosial seperti penyuluhan hukum dan konsultasi gratis.

“Harapan kami, IPHI dapat semakin dikenal dan memberikan kontribusi lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” pungkasnya.

Dengan rakor ini, DPD IPHI 1987 Jawa Barat optimis dapat memperkuat eksistensinya dan memberikan kontribusi lebih besar bagi dunia advokat dan masyarakat luas.

 

Jurnalis.    : Red

Editor.       : InfoNesia.me