Bekasi.Jabar, Info-Nesia.me // Penyerahan SK dan Pengukuhan Anggota Pengurus WN 88 Sub Unit 01 Sektor Babelan. Yang dilaksanakan oleh Ketua Wn 88. Mahdi ” T.Bob ” Soekarta. S.Thi. Di Kantor Sekretariat WN 88 Sub Unit 01 Bekasi Raya, Sabtu 12/10/2024.
Dalam sambutannya Ketua Mahdi ” T.Bob ” Soekarta.S.Thi. menyampaikan arahannya bahwa dengan telah ditetapkan dan dikukuhkan kepengurusan baru ini, perlu adanya progres membesarkan WN 88,”sambungnya
Ketua Mahdi ” T.Bob ” Soekarta.S.Thi. bersama dengan Sekretaris Devi Mulyana.SE. Bendahara Nurhasan, Semoga pengukuhan pengurus baru ini, serta pemberian mandat surat keputusan (SK), bisa mengemban tugas yang sudah diberikan sesuai fungsi Visi dan Misi WN 88, dan tidak menyimpang dari aturan AD/ART, yang sudah di tetapkan bersama,”Tegas T.Bob.
Pemberian SK telah di tetapkan oleh Ketua Wn 88 Mahdi “T.Bob” Soekarta.S.Thi. Untuk kepengurusan WN 88 Sub Unit 01 Sektor Babelan. Sebagai berikut, Ketua Sanudin Sekertaris Tomi Wardaya Bendahara Abdul Majib. Penyerahan SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Ketua Mahdi “T.Bob” Soekarta.S.Thi. Wn 88 Sub Unit 01 Bekasi Raya.
“Acara pengukuhan dan penyerahan SK ini, bagi kami satu momen untuk mempererat tali silaturahim antar keluarga besar WN 88. Semoga WN 88 Sub Unit 01 Sektor Babelan menjadi pelopor dalam penegakan Hukum dan Kamtibmas diwilayah Sektor Babelan,” ujarnya.
Ketua Mahdi “T.Bob” Soekarta.S.Thi. menyampaikan kepada awak media, harapan saya semoga WN 88 Sub Unit 01 Sektor Babelan semakin maju, semakin sukses, semakin exsis, semakin solid, dan tidak melanggar dari AD/ART WN 88,”Tegas T.Bob.
Warung Nusantara 88 adalah, perkumpulan atau organisasi yang dibentuk sebagai lembaga mitra kebangsaan dan kerakyatan ditingkat nasional, yang menjadi pelopor terwujudnya masyarakat sadar hukum dan benar-benar taat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara demi kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia.
Maksud dan tujuan terbentuknya WN 88 adalah :
1. Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dituangkan dalam bentuk pembukaan. UUD 1945.
2. Penyuluhan dan Sosialisasi hukum dan kepatuhan hukum masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya.
3. Penyuluhan dan sosialisasi bahaya terorisme dan radikalisme kepada masyarakat Indonesia.
4. Memberikan penyuluhan edukasi terkait bahaya narkoba dan narkotika yang dapat membuat rusak moral bangsa bagi generasi muda.
5. Menyediakan atau melakukan bantuan hukum kepada lapisan warga masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
6. Melakukan kerjasama dengan berbagai elemen institusi pemerintah, TNI-POLRI, serta Masyarakat.
7. Ekonomi kerakyatan menegakan dan mengembangkan kehidupan ekonomi nasional bagi terwujudnya swadaya ekonomi nasional dengan fokus pada peningkatan berbagai bidang UMKM dan tata perekonomian Indonesia khususnya.
8. Agama dan budaya, berusaha mewujudkan solidaritas antar agama, sosial, dalam kemajemukan masyarakat serta membangun budaya yang maju.
9. Menjungjung tinggi Visi dan Misi WN 88, Marwah WN 88, Dan AD/ART WN 88.
Perkumpulan Warung Nusantara 88 sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia No AHU-0061314, AH,01,07, tahun 2016. Tentang pengesahan pendirian badan hukum bernama ” Perkumpulan Warung Nusantara 88 Humas Mabes Polri.
Jurnalis : Yans / Tino S.
Tinggalkan Balasan