KAB BANDUNG – Infonesia.me// Tim Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot menggelar pertemuan penting dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (12/1/2026).
Pertemuan koordinasi ini bertujuan untuk mempertajam rencana tindak lanjut serta memantapkan program kerja Pentahelix Dayeuhkolot ke depannya sekaligus memastikan kolaborasi yang solid antara Pentahelix dan BBWS.
Ketua Panitia Pentahelix Dayeuhkolot, Tri Rahmanto, menjelaskan pentingnya koordinasi yang melibatkan hasil mitigasi dari Pentahelix (akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media) dengan temuan teknis lapangan dari surveyor BBWS.
“Koordinasi ini sangat penting untuk membahas dan mempertajam tindak lanjut hasil mitigasi permasalahan yang menjadi kewenangan BBWS,” ujar Tri Rahmanto.
Menurut Tri, tidak semua permasalahan hasil mitigasi menjadi kewenangan BBWS. Oleh karena itu, perlu dipilah mana yang menjadi kewenangan BBWS, mana pekerjaan yang menjadi kewenangan instansi lain seperti Dinas SDA Jabar, Dinas Bina Marga Provinsi dan mana yang menjadi kewenangan Pemkab Bandung hingga desa dan kelurahan.
“Sebelumnya, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi lain seperti Dinas SDA dan Dinas Bina Marga Provinsi, Dinas PUTR Kabupaten Bandung dan pihak swasta seperti pabrik-pabrik,” tambah Tri.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Tri, beberapa poin penting berhasil dikonsolidasikan untuk memastikan sinergi yang optimal.
1. Diantaranya dilakukan Sinkronisasi Data Lapangan. Hal ini untuk memastikan keselarasan antara usulan dari Pentahelix dengan standar teknis yang berlaku di BBWS.
Hal ini penting agar setiap usulan dapat diimplementasikan sesuai dengan kaidah-kaidah teknis yang benar.
2. Validasi Temuan Surveyor : Mengonversi temuan lapangan, seperti titik elevasi, debit air, dan kondisi sedimentasi, ke dalam dokumen teknis yang valid dan terukur. Dengan demikian, setiap data yang ada dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
3. Pemetaan Usulan Baru: Memetakan usulan-usulan baru yang muncul dari temuan surveyor ke dalam desain awal (DED) yang sudah ada. Hal ini memungkinkan adanya penyesuaian dan inovasi dalam perencanaan penanganan banjir.
4. Justifikasi Teknis: Setiap usulan baru harus memiliki landasan teknis yang kuat agar dapat disetujui dalam penganggaran oleh BBWS. Justifikasi ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan terkait alokasi sumber daya.
Selanjutnya,Tri menjelaskan pekerjaan yang menjadi prioritas kewenangan BBWS diantaranya normalisasi sungai, penguatan tebing (dengan sheet pile atau bronjong), pembangunan bendung, dan pengerukan sedimen skala besar.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara Pentahelix Dayeuhkolot dan BBWS, diharapkan penanganan banjir di wilayah Dayeuhkolot dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.(**)
Yans.

Tinggalkan Balasan