Bandung Barat | InfoNesia.me // Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, di Lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, dengan saksi Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan KBB Abdul Rosyid dan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman KBB Eva Nurhasanah, serta rohaniawan Kepala KUA Padalarang A. Kurnia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penata Pertanahan Ahli Muda Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Andi Sugandi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman KBB Anni Roslianti, serta para camat dari sejumlah wilayah, di antaranya Cikalongwetan, Ngamprah, Batujajar, Cihampelas, Lembang, Parongpong, Cisarua, Padalarang, Cipeundeuy, dan Cipatat.
Selain itu, hadir pula seluruh Tim PTSL Tahun 2026 yang terdiri dari Tim I, Tim II, dan Tim III, baik ketua maupun anggota.

Pada tahun anggaran ini, para tim tersebut akan melaksanakan program PTSL di 40 desa yang tersebar di Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
40 Desa Diantaranya ada 3 Tim Meliputi:
Tim I
1. Kecamatan Cikalong Wetan
Desa Ciptagumati
Desa Cikalong
Desa Cisomang Barat
Desa Ganjarsari
Desa Kanangasari
Desa Mandalasari
Desa Mandalamukti
Desa Puteran
Desa Rende
Desa Tenjolaut
2. Kecamatan Ngamprah
Desa Ngamprah
3. Kecamatan Padalarang
Desa Padalarang
4. Kecamatan Batujajar
Desa Galanggang
5.Kecamatan Cihampelas
Desa Situwangi
Tim II
1. Kecamatan Lembang
Desa Langensari
Desa Mekarwangi
Desa Cibodas
Desa Wangunharja
2. Kecamatan Parongpong
Desa Cihanjuang Rahayu
3. Kecamatan Cikalong Wetan
Desa Cipada
4. Kecamatan Ngamprah
Desa Cilame
Desa Margajaya
Desa Mekarsari
Desa Sukatani
5. Kecamatan Cihampelas
Desa Cipatik
Tim III
1. Kecamatan Cisarua
Desa Pasirhalang
Desa Kertawangi
2. Kecamatan Cipeundeuy
Desa Cipeundeuy
Desa Ciharashas
Desa Bojongmekar
Desa Jatimekar
Desa Margaluyu
Desa Naggeleng
Desa Sirnaraja
Desa Sukahaji
3. Kecamatan Cipatat
Desa Sumur Bandung
4. Kecamatan Padalarang
Desa Ciburuy
Desa Jayamekar
Desa Campakamekar
5. Kecamatan Cihampelas
Desa Citapen
Dalam sambutannya, Gunung Jayalaksana menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga aparatur desa.
“Pelaksanaan PTSL tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, camat, maupun kepala desa. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang solid, kerja sama yang berkesinambungan, serta komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab seluruh panitia dan satuan tugas yang telah dilantik.

Menurutnya, PTSL bukan sekadar program administrasi pertanahan, tetapi merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam rangka reforma agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program PTSL sendiri bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mencegah konflik agraria, serta membuka akses ekonomi masyarakat melalui legalitas aset.
Dengan sertifikat tanah yang sah, warga diharapkan dapat lebih mudah mengembangkan usaha, memperoleh akses permodalan, serta meningkatkan nilai ekonomi lahannya.
Pada Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Bandung Barat menyasar puluhan desa di berbagai kecamatan, yang dibagi ke dalam tiga tim kerja.
Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat serta kesiapan pemerintah desa dalam mendukung proses pendataan dan pengukuran.
Melalui pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat berharap seluruh rangkaian kegiatan PTSL 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan