Kota Bandung – InfoNesia.me// Bupati Bandung Dr H.M.Dadang Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, pada Selasa (27/01/2026).

Turut menyaksikan pelantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Wagub Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan jajaran Forkompimda Jabar lainnya.

Pelantikan Kang DS oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI KH Anwar Iskandar ini berbarengan bersama pengurus MUI Jabar lainnya yaitu Ketua MUI Jabar Aang Abdullah Zein dan Sekretaris Umum MUI Jabar Jamjam Erawan.

“Selamat kepada Bapak Dr. HM Dadang Supriatna, SIP, MSi yang telah terpilih menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Barat Masa Khidmat 2025-2030. InsyaaAllah kehadiran beliau di Dewan Pertimbangan ini akan memberikan warna tersendiri dalam mengoptimalkan peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucap Sekum MUI Jabar Jamjam Erawan seusai pelantikan.

Menurut Jamjam, kehadiran Bupati Kang DS sesuai dengan fungsi MUI merupakan wadah berhimpunnya para ulama, zuama dan cendikia untuk melaksanakan amanah agung sebagai pelayan ummat dan mitra strategis pemerintah.

“Dan beliau saat ini sebagai zuama, sebagai Bupati Bandung tentu sangat diharapkan kontribusi pemikiran dan pengalaman beliau yang telah lengkap pernah menjadi kepala desa, legislator dan sekarang eksekutif sebagai Bupati Bandung periode kedua,” jelas Jamjam.

Karena menurutnya tantangan MUI sekarang berbeda dengan MUI sebelumnya. “Kita membutuhkan kolaborasi dan sinergi pemikiran dan kontribusi semua kekuatan yang ada dalam MUI ini menuju Jawa Barat Istimewa,” tandas Jamjam.

Pihaknya memohon doa, support dan dukungan tulus ikhlas dari semua warga Jawa Barat untuk pengurus MUI periode baru ini. Karena MUI sebagai pewaris tugas risalah kenabian mempunyai amanah yang agung dalam melayani ummat sekaligus mitra strategis pemerintah guna menjaga kemaslahatan dan keutuhan ummat serta memperkuat pondasi NKRI saat ini dihadapkan pada tantangan yang jelas berbeda dadi sebelumnya.

“Tantangan MUI sekarang narasi agama berbicara bukan hanya dari mimbar ke mimbar, tetapi sudah lewat layar; algoritma kadang lebih didengar daripada ulama, potongan video lebih dipercaya daripada sanad keilmuan,” ungkap Jamjam.

Bahkan masalah terbesar MUI hari ini bukan semata-mata perbedaan mazhab, tetapi krisis otoritas ; umat dibanjiri ceramah instan, hukum agama viral, dan kesimpulan keagamaan yang lahir tanpa disiplin ilmu.

“Jika MUI tidak segera beradaptasi, tidak masuk ke ruang-ruang baru ; media sosial, diskursus publik, isu lingkungan, ekonomi, teknologi. Maka eksistensi majelis ulama hanyalah sebuah lembaga statis yang kehilangan wibawa,” kata dia.

Dalam ranah kebijakan publik, suara agama sering dipanggil ketika masalah sudah membesar, bukan saat arah sedang ditentukan, MUI kerap ditempatkan sebagai pemberi legitimasi, bukan penentu moralitas kebijakan sejak awal.

Jamjam menegaskan, MUI harus mampu membuktikan menjadi penjaga nalar sehat keagamaan, penuntun etika publik, sahabat generasi muda, penggerak ekonomi umat, dan mitra kritis pemerintah.

“Maka MUI bukan hanya relevan, tetapi menjadi kebutuhan peradaban Jawa Barat Istimewa,” pungkas Sekum MUI Jabar.(*)

 

Yans.