Bandung Barat|INFONESIA.ME //  Ketegangan yang sempat membara di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya mereda setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui intervensi langsung dari Bapa Aing KDM menunjukkan kepedulian dan langkah cepat dalam menangani persoalan sampah di TPPAS Sarimukti.

Sebelumnya, masyarakat Bandung Barat bersama Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB telah menyatakan rasa kecewa dan ketidakadilan yang mereka rasakan akibat kebijakan Pemda Jabar dalam pengelolaan sampah.

Kekecewaan itu bahkan mencapai puncaknya ketika LAKI KBB bersama sejumlah elemen masyarakat sepakat menggelar aksi demonstrasi besar pada Selasa, 7 Oktober 2025, dengan surat pemberitahuan resmi Nomor 076/LAKI-KBB/IX/2025 yang telah disampaikan ke Polres Cimahi.

Ketua LAKI-KBB, yang akrab disapa Guras, menuturkan kepada media bahwa pihaknya sudah berulang kali menempuh jalur persuasif namun tidak kunjung mendapatkan hasil nyata.

“Kami sudah tiga kali bertemu dengan Dinas LH Jabar, dua kali dengan Sekda Jabar di lapangan, dan sekali bersama DPRD Jabar. Semuanya hanya janji palsu. Akhirnya kami putuskan turun ke jalan,” ujar Guras dengan nada tegas.

Dalam rencana aksi tersebut, LAKI-KBB membawa sejumlah tuntutan penting, antara lain keadilan bagi masyarakat KBB dalam penerimaan kuota sampah di TPPAS Sarimukti, serta permintaan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Gakkum KLHK turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan kerusakan lingkungan. Surat tuntutan itu juga telah dikirimkan kepada pejabat di tingkat provinsi, Pemda KBB, dan pejabat pusat.

Namun, situasi berubah drastis di tengah konsolidasi aksi. Pada pukul 09.30 pagi, LAKI-KBB menerima kabar dari pejabat KBB bahwa Pemda Jabar akhirnya akan merealisasikan pembersihan sampah dan menambah kuota ritase khusus untuk Bandung Barat. Meski begitu, Guras tetap bersikap hati-hati.

“Kami belum akan membatalkan aksi sebelum ada hitam di atas putih,” tegasnya kala itu.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 15.40, surat resmi dengan nomor 8151/PBLS.04/DLH tertanggal 3 Oktober 2025, ditandatangani oleh Sekda atas nama Gubernur Jawa Barat. Surat tersebut berisi persetujuan pembersihan sampah dan penambahan ritase untuk Bandung Barat di TPPAS Sarimukti.

Mendengar kabar itu, Guras langsung mengonfirmasi pembatalan rencana demonstrasi.

“Ini kabar baik bagi masyarakat KBB. Kami apresiasi langkah nyata ini,” ucapnya.

Meski demikian, Guras juga menyoroti buruknya komunikasi antara Sekda Jabar, Dinas Lingkungan Hidup, dan pimpinan DPRD Jabar dengan masyarakat.

“Sikap mereka arogan, tidak peka dengan rakyat yang memiliki kedaulatan. Kami yakin percepatan ini terjadi karena kepekaan dan intervensi langsung Bapa Aing KDM,” tambahnya.

Guras menilai, keputusan cepat dari KDM menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan peka terhadap aspirasi masyarakat. Meski begitu, ia mengingatkan agar KDM berhati-hati terhadap oknum pejabat dan anggota DPRD yang dinilai bermuka dua.

“Masih banyak pejabat yang pura-pura loyal padahal terikat dengan kelompok masa lalu, terutama dalam urusan pengadaan barang dan jasa yang sudah banyak ‘ijon’. Kami tahu polanya. Tapi kami percaya KDM bisa mengatasinya. Bravo Bapa Aing!” tutup Guras.

Dengan langkah cepat itu, KDM dinilai berhasil menurunkan suhu politik dan meredam potensi gejolak sosial di Bandung Barat. Aksi yang semula bisa memicu gelombang besar protes akhirnya berubah menjadi momentum apresiasi terhadap kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me