INFONESIA.ME |BANDUNG BARAT // Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi dibuka untuk tahun ajaran 2025/2026.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini adalah adanya perubahan sistem zonasi menjadi jalur domisili.

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, melalui Kepala Bidang SMP, Edy Syafrudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini diawali dengan kick off pada 20 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Kick off ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bupati Bandung Barat, Dinas Pendidikan, DPRD, Kodim Cimahi, dan Kejaksaan Negeri.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama agar pelaksanaan PPDB berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan,” ujar Edy saat ditemui Jumat, 13 Juni 2025.

Perubahan Jalur: Zonasi Berganti Domisili

Tahun ini, menurut Edy, terdapat perubahan penting dalam jalur penerimaan. Disdik KBB mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bandung Barat, yaitu mengubah jalur zonasi menjadi jalur domisili.

“Meski nama berubah, teknisnya tetap menggunakan parameter jarak tempat tinggal ke sekolah. Hanya saja, porsi jalur domisili ditetapkan sebesar 40%, lebih kecil dibandingkan jalur zonasi tahun lalu yang mencapai 50%,” jelas Edy.

Selain jalur domisili, masyarakat tetap dapat memilih jalur lain seperti prestasi akademik, prestasi non-akademik (kejuaraan), dan afirmasi.

Imbauan untuk Orang Tua: Bijak Pilih Jalur

Edy mengimbau kepada seluruh orang tua calon siswa agar lebih bijak dalam memilih jalur pendaftaran. Ia mengingatkan, bila anak tidak dapat diterima melalui jalur domisili, sebaiknya menggunakan jalur alternatif yang sesuai dengan kemampuan anak dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan paksakan anak masuk lewat jalur domisili kalau memang tidak memungkinkan. Masih ada jalur prestasi dan afirmasi, gunakan sesuai syarat yang dimiliki anak,” pesan Edy.

SPMB 2025: Objektif, Transparan, dan Tanpa Diskriminasi

Pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui aplikasi SPMB Online milik Disdik KBB.

“Semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, tanpa membedakan latar belakang, agama, ras, jenis kelamin, kondisi fisik, maupun ekonomi,” tegas Edy.

Lebih dari 25 Ribu Pendaftar, Kuota SMP Negeri Hanya 17 Ribu

Berdasarkan data Dinas Pendidikan KBB, jumlah calon peserta didik baru yang diprediksi mengikuti SPMB tahun ini mencapai lebih dari 25 ribu siswa, sementara kapasitas SMP negeri hanya sekitar 17 ribu kursi.

Edy pun mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri mengejar sekolah negeri. “Masih banyak sekolah swasta yang berkualitas dan memiliki fasilitas memadai. Pilihlah sekolah yang terbaik untuk masa depan anak, bukan semata-mata karena status negeri,” pungkasnya.

 

Jurnalis   : Red

Editor      : InfoNesia. me