INFONESIA.ME – Federal Reserve (The Fed) kembali memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,75% dalam rapat FOMC awal November. Kebijakan ini menjadi langkah awal normalisasi moneter setelah inflasi memperlihatkan tren penurunan signifikan dan mendekati goal 2%. Jerome Powell, Ketua The Fed, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyeimbangkan kondisi ekonomi yang terus membaik, mengingat inflasi sempat sampai 9,1% pada 2022, namun kini berhasil turun mencapai 2,5%. Normalisasi ini diharapkan bisa mengurangi beban pasar yang sebelumnya terdampak kebijakan suku bunga tinggi selagi lebih dari setahun.

Selain inflasi, The Fed juga memantau perkembangan pasar tenaga kerja Amerika Serikat yang mulai melandai setelah periode booming pasca-pandemi. Tingkat pengangguran sementara stabil di angka 4,2%, sesuai dengan proyeksi jangka panjang The Fed. Meski demikian pertumbuhan lapangan kerja melambat, penciptaan pekerjaan bulanan masih mencatat angka yang sehat di kisaran 196.000. Fenomena ini memperlihatkan adanya penyesuaian alami di pasar tenaga kerja tanpa menghambat stabilitas ekonomi.

Investor menyambut kebijakan pemangkasan suku bunga ini dengan optimisme, berharap likuiditas yang lebih besar sekali di pasar modal. Langkah ini diperkirakan akan memacu peralihan dana dari pasar obligasi ke aset berisiko seperti saham dan kripto, dengan begitu mendorong dinamika pasar. Pemangkasan suku bunga juga dianggap hal itu sebagai katalis pertumbuhan yang akan mempermudah perusahaan menghasilkan laba, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Jika suku bunga terus diturunkan, aktivitas keuangan diharapkan semakin terstimulasi, menciptakan momentum baru bagi ekonomi Amerika Serikat. Investor memandang kebijakan ini sebagai sinyal positif, terlebih dalam perjalanan spekulasi kembalinya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat yang diyakini akan memberi dukungan kebijakan suku bunga rendah. Langkahnya ini berpotensi memperkuat pasar modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Sumber: VRITIMES



Source link