INFONESIA.ME |BANDUNG BARAT // Suasana unjuk rasa damai yang digelar Aliansi Anti Korupsi Jawa Barat di halaman Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 13 Oktober 2025, mendadak memanas.
Pasalnya, dalam aksi yang awalnya berfokus pada tuntutan dugaan penyimpangan di tubuh pemerintahan KBB itu, muncul ucapan salah seorang orator yang dinilai melecehkan aktivis lokal.
Puluhan anggota Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat turut hadir dalam aksi tersebut. Ketua LAKI-KBB Gunawan Rasyid atau yang akrab disapa Guras, menjelaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mengintervensi, melainkan ingin mendengarkan langsung isi tuntutan para pendemo.
“Kami hanya ingin tahu apa tuntutannya. Kalau memang baik untuk KBB, tentu kami dukung,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, Guras mengaku terusik dengan ucapan salah satu orator yang menyindir aktivis KBB dengan kata kasar “Tong ngajaredog goblog!” kalimat yang dianggap tidak pantas dilontarkan di ruang publik, apalagi dalam konteks perjuangan antikorupsi.
“Kalimat itu merendahkan perjuangan aktivis KBB. Emang Anda pernah berbuat apa untuk masyarakat KBB? Kritik boleh, tapi jangan menghina,” tegasnya.
Menurut Guras, substansi orasi pendemo sebetulnya menyoroti dugaan korupsi yang sistemik dan terstruktur oleh oknum penyelenggara pemerintahan di KBB hal yang juga ia benarkan sebagai fakta yang harus dibenahi.
Namun, ketika semangat antikorupsi berubah menjadi ajang hujatan personal, maknanya menjadi kabur.
Bupati Jeje Dinilai Berani, Reformasi Birokrasi Jadi Ujung Tombak
Guras menilai Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, telah memahami akar persoalan birokrasi KBB: perilaku koruptif dan budaya oligarki di kalangan oknum pejabat.
Langkah Jeje melakukan rotasi, mutasi, dan penunjukan PLT di lima dinas strategis dianggap sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi.
Namun ironisnya, sebagian pendemo justru menolak langkah tersebut, bahkan menyebutnya sebagai bentuk manipulasi kekuasaan.
“Pertanyaannya, apakah pendemo bisa menjamin bahwa pejabat yang menerima tuntutan mereka punya integritas lebih baik?” sindir Guras.
Ia juga menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional, tetapi ketika kritik menjurus pada penghinaan personal, hal itu bisa masuk ranah pidana.
“Kata goblog boleh diucapkan untuk mengkritik jabatan publik dari presiden sampai kepala desa. Tapi kalau diarahkan secara pribadi dan tendensius, itu sudah melanggar hukum,” tegasnya.
LAKI: “Data Tuntutan Masih Opini, Bukan Fakta Hukum”
Guras menilai bahwa sebagian tuntutan para pendemo masih sebatas opini tanpa dasar yuridis. Ia menegaskan, LAKI-KBB selalu berpedoman pada bukti hukum, bukan opini politik.
“Kalau ada fakta hukum tentang korupsi, baik itu Menteri, Gubernur, Bupati, anggota dewan, atau ASN pasti kami laporkan ke aparat penegak hukum,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, LAKI-KBB bahkan memberi sinyal awal adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan kerusakan lingkungan di TPPAS Sarimukti yang diperkirakan menimbulkan kerugian hingga puluhan triliun rupiah.
“Biarlah urusan KBB ditangani oleh aktivis KBB sendiri, jangan digiring ke arah kekecewaan oknum pejabat yang tersingkir karena rotasi mutasi,” tandasnya.
Rekam Jejak LAKI: Dari KPK Hingga DKPP RI
Secara nasional, LAKI telah berdiri selama 18 tahun, tersebar di 23 provinsi dan 324 kabupaten/kota, dengan rekam kerja sama erat bersama berbagai lembaga penegak hukum.
Di KBB sendiri, meski baru setahun berdiri, LAKI-KBB telah aktif melakukan berbagai laporan dan pengawasan.
Dugaan korupsi PJ Bupati AL dilaporkan ke KPK dan Itjen Kemendagri, yang berujung pemeriksaan 26 kepala dinas.
Dugaan pelanggaran etik Ketua Bawaslu KBB dilaporkan ke DKPP RI, dengan hasil sidang: dipecat.
Kasus dugaan korupsi oknum ASN KBB kini sedang tahap penyelidikan di Kejati Jabar.
TPPAS Sarimukti: Ketidakadilan Kuota Sampah
Guras juga menyinggung perjuangan panjang LAKI melawan kebijakan Dinas LH Jabar terkait ketimpangan kuota pembuangan sampah di TPPAS Sarimukti. Kota Bandung mendapat jatah 65%, sementara KBB yang menanggung dampak pencemaran hanya 8%.
“Alhamdulillah, berkat kepekaan Bapa Aing KDM, persoalan itu akhirnya terselesaikan,” katanya.
Pesan Akhir untuk Bupati Jeje
Menutup pernyataannya, Guras memberikan dukungan moral kepada Bupati Jeje agar tetap fokus menjalankan agenda bersih-bersih birokrasi.
“Konsep pemberantasan korupsi Bupati Jeje sudah di jalur yang tepat. Mafia dan oligarki pasti tidak nyaman. Abaikan tekanan dan intimidasi opini,” ucapnya.
“Maksimalkan kolaborasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk ASN pembangkang singkirkan saja! Bravo Kang Jeje, tong sieun diusir, sabab sanes urang KBB ge henteu masalah lamun jujur,” pungkasnya.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me
Tinggalkan Balasan