InfoNesia.me | Bandung Barat // Upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bandung Barat kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Masterplan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang digelar di plantation cafe n resto🙏 Kecamatan Cisarua. Kegiatan ini diikuti para camat, kepala desa, serta perwakilan perangkat daerah.

Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal diluar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau exsitu khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan atau pemacaran bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasinya.

Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati yang selanjutnya di sebut RTH Hayati adalah Satu Kawasan Pencandang Sumber Daya alam hayati dari lokal diluar Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi Konversasi in – situ dan/ eks Situ
Khususnya bagi tumbuhan/Tanaman Lokal pada unit Ekosistem pada wilayah ekoregion

Ahmad Sodikin, S.Si,MM dari Bidang P2KL (Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan) menjelaskan bahwa penyusunan masterplan kehati merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 terkait pembangunan Taman Kehati sebagai kawasan pelestarian sumber daya alam hayati.

Namun, Ahmad menegaskan bahwa realisasi taman kehati di Bandung Barat masih menghadapi tantangan.

“Sampai hari ini, kita belum memiliki satu pun Taman Kehati dengan luasan minimal 10 hektar dalam satu hamparan seperti yang dipersyaratkan. Yang ada baru sebatas kawasan di bawah ketentuan itu,” ungkapnya.

Karena itu, melalui sosialisasi ini pemerintah daerah mengajak para camat dan kepala desa untuk mengidentifikasi lahan-lahan desa yang belum terkelola namun berpotensi dijadikan RTH Kehati, yang secara regulasi dapat dibangun mulai dari 1.000 meter hingga 9,9 hektar.

“Kalau 10 hektar agak sulit, jadi kita dorong dulu pembentukan RTH Kehati. Minimal ada ruang edukasi, ruang hijau, dan vegetasi endemik yang bisa dilestarikan,” lanjut Ahmad.

Ia menambahkan, pengembangan taman atau RTH Kehati tidak hanya soal ruang hijau, tetapi juga ruang edukasi lingkungan, khususnya bagi generasi muda.

Tanaman endemik dan tanaman langka seperti jamblang, loak, hingga tanaman lokal khas Bandung Barat akan menjadi fokus penanaman.

“Banyak tanaman masa kecil kita yang sekarang sudah langka. Kita ingin ini hidup lagi, dilestarikan di RTH Kehati,” jelasnya.

Melalui masterplan ini, pemerintah mendorong setiap kecamatan, bahkan setiap desa, untuk setidaknya memiliki satu kawasan hijau yang terarah, lengkap dengan zonasi:

1. Zona tanaman buah

2. Zona tanaman endemik

3. Zona tanaman keras

4. Zona konservasi

5. Zona edukasi lingkungan

Tantangan yang dihadapi memang beragam, mulai dari keterbatasan lahan, pemetaan aset desa, hingga kondisi geografis. Namun Ahmad menegaskan bahwa solusi paling realistis adalah memanfaatkan lahan yang tersedia, tanpa harus menunggu lahan ideal.

“Kita mulai dari yang ada. Yang penting ekosistem hijau dan keanekaragaman hayati bisa tumbuh, berkembang, dan menjadi aset ekologis bagi KBB.”

Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Bandung Barat sebagai kabupaten yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga kuat dalam pelestarian lingkungan dan pendidikan ekologi

 

Jurnalis   : An / Red

Editor.     : InfONesia.me