Kab Bandung, Info-Nesia.me // Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna menyerahkan langsung Sebanyak 842 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kls IIA Bandung mendapatkan Remisi atau pengurangan masa tahanan dari pemerintah di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.
Remisi secara simbolis diserahkan Bupati Bandung H Dadang Supriatna didampingi Kepala Lapas Narkotika Kls IIA Bandung Gumilar Budi Rahayu.
Berlangsung di Gedung Sabilulungan Lapas Narkotika Kls IIA Jl. Rancamanuk Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Sabtu (17/08/2024).
Hadir dalam kegiatan pemberian remisi tersebut, Dandim 0624 Kabupaten Bandung. Letkol inf Tinton Amin Putra, SE., Kejaksaan Negeri Bandung diwakili kasi pidum Arianto, SH., Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung diwakili oleh Hakim Reinaldo Mezi H Tobing, SH., MH., Kaban Kesbangpol Kabupaten Bandung Drs. Bambang Sukmawijaya, M.Si., Camat Baleendah Drs. Eep Syarif Hidayatulloh, M.Si., Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman, SE., Danramil Ciparay Kapt. Inf Deni Irman Firdaus, SH., dan disaksikan 300 orang warga binaan asal Kabupaten Bandung.
Kalapas Gumilar Budi Rahayu menuturkan, pemberian remisi ini adalah hadiah dari pemerintah pusat di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang setiap tanggal 17 Agustus 2024, kita peringati, juga tentunya yang ditunggu tunggu oleh semua warga binaan dimanapun di seluruh Indonesia.
Alhamdulullah di Lapas Narkotika Kls IIA Bandung ini, untuk per hari ini tanggal 17 Agustus 2024, jumlah penghuni lapas narkotika sebanyak 1.391 orang yang mendapatkan remisi sebanyak 842 orang.
Dan yang berkumpul disini sebanyak 300 orang adalah warga Kabupaten Bandung,” kata Kalapas Gumilar dihadapan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Lebih lanjut Kalapas menyampaikan, selaku pimpinan lapas narkotika ini tentunya sangat bahagia kehadiran bapak bupati beserta rengrenganya dengan stake holder lainya, tentunya tugas kita sebagai pembina warga binaan tidak bisa berdiri sendiri, tentunya perku dukungan dari stake holder di Kabupaten Bandung ini,” ungkapnya.
Banyak sekali kegiatan kegiatan yang sudah kita laksanakan terutama kegiatan kepribadian dan kebatinan. Seperti yang telah kita saksikan ada kegiatan kesenian, itu adalah warga binaan kami yang kita didik, dab kita berusaha untuk ditampilkan. “Nanti seandainya Kabupaten Bandung ada event- event yang memerlukan kesenian tersebut kita bisa memenuhi undangan itu,” ujar Gumular
Kita ketahui bahwa dari 842 orang yang mendapat remisi, lanjut Gumilar, tentunya sudah melalui proses assessment dari kita, memang betul hak daripada warga negara mendapatkan remisi tetapi tentunya tidak begitu saja kita berikan pemberian remisi itu. Ada tahapan – tahapan yang harus mereka lalui terutama masalah kedisiplinan mereka, kepatutan mereka dan kegiatan- kegiatan mereka yang tentunya harus mencerminkan bahwa mereka betul- betul mereka memahami, mengakui kesalahan- kesalahan yang pernah dia lakukan.
Dan mudah- mudahan dalam acara penyerahan remisi ini, tentunya kami berharap sebagai pembina mereka, ketika mereka kembali ke masyarakat, menjadi pribadi- pribadi yang sudah bisa berdaya saing di masyarakat. Bisa menunjukan bahwa mereka memang betul- betul sudah menunjukan sikap yang bisa berbuat positif di tengah masyarakat. Bekal yang mereka terima selama di lapas ini dijadikan sebagai pengalaman dan pelajaran yang bisa menjadi bekal di masyarakat untuk hidup lebih baik lagi, harap kalapas.
“Kegiatan pemberian remisi ini mungkin yang terakhir buat saya di lapas ini, karena tadi pagi saya sudah mendapatkan SK mutasi tugas ke Metro Lampung, minta do’anya dari semua,” tutupnya Gumilar.
Yans.
Tinggalkan Balasan