BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME //  Dinamika pemerintahan desa di Kabupaten Bandung Barat memasuki babak baru setelah Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031 digelar pada Rabu, 9 September 2026.

Muscab yang berlangsung di Hotel Radian tersebut berjalan lancar dengan mengacu pada tata tertib serta tahapan organisasi yang telah ditetapkan. Proses pemilihan juga didampingi DPD APDESI Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, S.Sos, mengatakan pelaksanaan Muscab berlangsung secara demokratis dan seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik.

 

Menurut Dudi, forum tersebut tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan organisasi, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat soliditas para kepala desa serta meningkatkan sinergi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Dalam Muscab tersebut, H. Diki Rohani, S.Pt, Kepala Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, dipercaya menjadi Ketua DPC APDESI Kabupaten Bandung Barat untuk masa bakti 2026–2031.

Dudi berharap kepemimpinan baru dapat membawa APDESI KBB semakin kompak, memiliki kebersamaan yang kuat dan mampu bekerja secara profesional.

“Harapan kami dengan adanya kepengurusan yang baru ini, APDESI Bandung Barat semakin kokoh, kebersamaannya semakin terwujud dan semakin profesional dalam bekerja,” tutur Dudi.

Setelah ketua terpilih, proses organisasi masih akan berlanjut. Nantinya akan ada tahapan formatur yang bertugas menyusun komposisi kepengurusan secara lengkap, termasuk posisi sekretaris, wakil, bendahara dan unsur pengurus lainnya.

Setelah struktur kepengurusan terbentuk, tahapan berikutnya akan diarahkan pada agenda pelantikan sesuai mekanisme organisasi.

Pilkades 2027 Mulai Dipersiapkan

Di sisi lain, DPMD Kabupaten Bandung Barat juga mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada 2027.

Dudi menyatakan pihaknya optimistis agenda tersebut dapat dilaksanakan. Bahkan, Pemkab Bandung Barat tengah mempertimbangkan penggunaan teknologi e-voting sebagai bagian dari inovasi dalam proses pemungutan suara.

Namun, penggunaan e-voting belum direncanakan untuk diterapkan secara menyeluruh. Konsep yang tengah dipersiapkan adalah penerapan pada satu TPS di setiap desa, dengan total sekitar 112 TPS yang akan menggunakan sistem tersebut.

Penerapan ini juga dilakukan dengan mengacu pada arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kendati demikian, keputusan teknis tetap harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kesiapan perangkat, infrastruktur, sumber daya pendukung dan anggaran.

“Memang untuk saat ini kita belum bisa menerapkan e-voting secara keseluruhan karena ketersediaan sarana dan prasarana serta kesiapan lainnya harus diperhitungkan,” jelas Dudi.

Masyarakat Akan Diberikan Pemahaman

Agar pelaksanaan e-voting dapat diterima masyarakat, DPMD KBB menyiapkan program sosialisasi sebelum tahapan Pilkades berlangsung.

Sosialisasi nantinya akan dilakukan secara langsung kepada panitia Pilkades, masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa (LKD) dan pihak-pihak terkait lainnya.

Selain tatap muka, penyampaian informasi juga akan dilakukan melalui media sosialisasi seperti pamflet dan berbagai bahan informasi yang akan disebarkan di desa-desa peserta Pilkades serentak.

Dudi optimistis masyarakat Bandung Barat tidak akan mengalami kesulitan berarti dalam mengikuti perubahan sistem tersebut. Menurutnya, e-voting merupakan bagian dari inovasi yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkades agar lebih efektif.

“Kami yakin masyarakat Bandung Barat bisa menerima dan menyesuaikan dengan sistem ini,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, DPMD juga masih melakukan penghitungan secara menyeluruh. Berdasarkan gambaran yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, biaya penggunaan e-voting dinilai relatif berimbang, bahkan berpotensi lebih efisien.

Meski demikian, kebutuhan tambahan seperti sosialisasi dan berbagai persiapan teknis tetap harus masuk dalam perhitungan anggaran.

Karena itu, DPMD KBB masih akan melakukan pematangan sebelum menentukan penerapan sistem tersebut secara final.

Sementara untuk berbagai ketentuan teknis Pilkades, termasuk mekanisme cuti dan tahapan lainnya, DPMD akan menyampaikannya melalui aturan serta petunjuk teknis yang akan dibuka dan disosialisasikan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak 2027.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me