Jakarta –InfoNesia.me//  Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Jawa Barat di Widya Chandra, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Tri menegaskan, jabatan tersebut bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga dan meningkatkan pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan kelembagaan PKK dan Posyandu.

“Amanah yang diemban sebagai Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Barat merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Tri.

Menurut Tri, tanggung jawab tersebut semakin strategis karena Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Saat ini, Jawa Barat memiliki sekitar 46.024 Posyandu yang didukung 248.504 kader yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

“Potensi yang sangat besar ini harus menjadi modal utama untuk menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan, transformasi Posyandu kini tidak lagi berfokus pada layanan kesehatan semata, tetapi mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Oleh karena itu, sinergi antara TP PKK dan Tim Pembina Posyandu menjadi kunci dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan keluarga dan peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Tri meminta seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu, baik di Jawa Barat maupun di seluruh Indonesia, memperkuat kelembagaan hingga tingkat desa dan kelurahan serta meningkatkan kapasitas kader sebagai garda terdepan pemberdayaan masyarakat. Ia juga mendorong percepatan revitalisasi Posyandu dan penguatan kolaborasi lintas sektor agar pelayanan dasar semakin optimal.

Selain itu, Tri meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan dukungan melalui kebijakan, pembinaan, penganggaran, dan fasilitasi agar program PKK dan Posyandu berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tri menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK. Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 mengamanatkan bahwa Ketua TP PKK di daerah juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu.

Di akhir sambutannya, Tri meyakini bahwa dengan kepemimpinan Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Barat yang baru serta dukungan Pemda, gerakan PKK dan Posyandu akan semakin maju dalam membangun keluarga yang berdaya, masyarakat yang sehat, serta memperkuat kualitas pelayanan dasar di daerah.

Puspen Kemendagri.

 

Yans.