BANDUNG BARAT | InfoNesia.me // Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kegiatan sosialisasi Pengembangan Transportasi Wilayah Padalarang–Lembang sebagai Penunjang Program Bus Rapid Transit (BRT) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu tempat makan di wilayah KBB, Rabu (7/1/2025), dan dihadiri oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) KBB serta para pemangku kepentingan sektor transportasi.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha transportasi dalam menata sistem angkutan umum yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, seiring rencana pengoperasian BRT sebagai tulang punggung transportasi massal di wilayah Bandung Barat.
Moch. Ridwan Evi, BE., S.Sos., M.M. Sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, menegaskan bahwa pengembangan transportasi di koridor Padalarang–Lembang merupakan kebutuhan strategis yang harus dilakukan secara kolaboratif.
Menurutnya, kehadiran BRT tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas.
“Pengembangan transportasi ini harus kita lakukan bersama. Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan penuh dari Organda. Ke depan, kolaborasi menjadi kunci agar seluruh proses berjalan lancar, meskipun di dalamnya pasti ada dinamika antara pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan,” ujar Ridwan.

Ia menekankan bahwa Dishub KBB berkomitmen menciptakan sistem transportasi yang tidak merugikan pihak mana pun.
Sebaliknya, penataan yang baik justru diharapkan memberikan kenyamanan, baik bagi masyarakat pengguna jasa maupun para pelaku usaha transportasi.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa angkutan daerah akan disinergikan sebagai penunjang layanan BRT. Selain itu, Dishub akan mengkaji berbagai masukan dan pengalaman lapangan, termasuk kendala yang selama ini muncul, seperti masih ditemukannya kendaraan umum berpelat hitam yang beroperasi secara ilegal.
“Kendaraan umum berpelat hitam ini sangat merugikan dan berisiko tinggi. Jika terjadi kecelakaan, tidak bisa ditanggung asuransi. Ini tentu menjadi perhatian serius dan akan kami tindaklanjuti bersama Organda dan pihak terkait,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga menyinggung rencana penataan lalu lintas ke depan, termasuk pembangunan infrastruktur jalan tidak sebidang yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia mengakui bahwa rekayasa lalu lintas saat ini masih terbatas, namun akan terus dimaksimalkan sembari menunggu pembangunan jangka panjang terealisasi.
Selain itu, Dishub KBB juga terus menggencarkan penertiban parkir liar, terutama di kawasan perkotaan dan daerah wisata Lembang.

Dengan dukungan armada derek yang kini telah dimiliki, Dishub berkomitmen menindak tegas pelanggaran parkir yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
“Kami akan bertindak tegas, namun tetap bertahap dan humanis. Penertiban ini juga melibatkan koordinasi lintas kewenangan, mengingat banyak ruas jalan di Bandung Barat merupakan jalan provinsi dan nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Organda KBB, menyatakan Ucok Asep Dendi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini masih berada pada tahap sosialisasi awal. Ia berharap, proses pengembangan BRT dapat berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik di lapangan, khususnya bagi para pelaku angkutan konvensional.
“Pada prinsipnya, Organda mendukung penuh program pemerintah, selama tidak merugikan masyarakat dan pelaku angkutan. BRT memiliki banyak keunggulan, mulai dari kenyamanan, penggunaan AC, tarif terjangkau, hingga sistem yang lebih modern,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa koridor Padalarang–Parongpong–Lembang menjadi jalur potensial yang akan dilalui BRT.
Selain itu, Organda juga mendorong pembukaan trayek baru, seperti jalur Gunung Halu–Ciwidey, yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung mobilitas masyarakat lintas wilayah.
Menurutnya, tantangan utama dalam implementasi BRT adalah proses transisi dan penyesuaian di lapangan, terutama bagi pengemudi angkutan umum.
Oleh karena itu, ia berharap para sopir angkot dapat diberdayakan dan diserap menjadi pengemudi BRT agar tidak kehilangan mata pencaharian.
“Kita ingin ada solusi yang adil. Driver angkot bisa dialihkan menjadi driver BRT, sehingga ada kesinambungan ekonomi. Ini perlu dibahas dan disiapkan bersama,” ujarnya.
Terkait penertiban kendaraan ilegal berpelat hitam, Organda KBB menyatakan siap berkoordinasi dengan Dishub dan aparat kepolisian untuk kembali melakukan operasi terpadu di sejumlah wilayah yang masih rawan pelanggaran.
Menutup kegiatan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pengembangan transportasi publik di Bandung Barat harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Dengan komunikasi yang intens dan kolaborasi yang kuat, program BRT diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengurai kemacetan serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat Bandung Barat.
Jurnalis. : An/ Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan