Bandung Barat | InfoNesia.me // Pengaduan LAKI KBB melalui Badan Kehormatan DPRD KBB tanggal 12 Agustus 2026 terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD Mahdi tidak kunjung disidangkan diduga terjadi ewuh pakewuh.
Desakan mundurnya Mahdi dari kursi Ketua DPRD KBB saat ini semakin masiv didorong oleh berbagai elemen masyarakat Bandung Barat dan tentu ini akan berdampak buruk dan sangat merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat apabila opini tersebut tidak segera diselesaikan.

Ditanya terpisah oleh media terkait progres pengaduan di Badan Kehormatan terhadap dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD KBB, Gunawan Rasyid yang sering disapa Guras Ketua LAKI KBB ini menyampaikan bahwa BK kelihatannya tidak punya nyali untuk melakukan persidangan dan tentu akan terus kami desak ucapnya.

Pengaduan dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD KBB Mahdi secara normatif disampaikan juga kepada Ketua DPW PKS Jawa Barat berikut kronologis serta fakta hukum yang kami miliki dan alhamdulillah secara kooperatif diterima langsung oleh H.Iwan Suryawan.
Informasi terakhir yang kami terima dari Ketua DPW PKS Jawa Barat bahwa pengaduan kami sedang berproses sesuai mekanisme melalui Dewan Syariah Wilayah, dan berdasarkan informasi terakhir M.Mahdi telah diminta keterangan terkait pengaduan tersebut.
Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, LAKI KBB mendorong Dewan Syariah DPW PKS Jabar segera memberhentikan HM.Mahdi dari Ketua DPRD KBB karena berdasarkan bukti yang kami miliki Mahdi diduga telah melanggar Sumpah dan Janji, melanggar Peraturan DPRD KBB No1 tahun 2012 tentang KODE ETIK dan Peraturan DPRD No 1 tahun 2025 tentang TATIB ujarnya.
Kami juga mendesak Badan Kehormatan DPRD KBB untuk segera menyidakannya, tentu kami sudah siap untuk memberikan keterangan sekaligus menyampaikan bukti dan saksi termasuk dihadapan Dewan Syariah DPW PKS Provinsi Jawa Barat pungkas Guras.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan