Kab. Bandung Barat | INFONESIA.ME // Upaya penyelamatan warisan budaya dan sejarah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2026 yang berlangsung di Homestay Guapawon, Kecamatan Cipatat, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keberadaan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan, sejarah, budaya, serta identitas daerah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari budayawan, pemangku adat, kuncen, tokoh agama, tokoh masyarakat, fasilitator perpustakaan desa, hingga pemerhati budaya dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat.

Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat jaringan pelestarian naskah kuno yang selama ini banyak tersimpan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, Filolog Sunda dari Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran (Unpad), serta pegiat naskah kuno dari Paguyuban Pancanakah Kabupaten Bandung.

Para narasumber memberikan pemahaman mengenai nilai historis naskah kuno, kandungan pengetahuan yang tersimpan di dalamnya, hingga metode perawatan dan pelestarian yang tepat.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, S.IP, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelamatan, pendataan, dan verifikasi naskah kuno yang masih berada di masyarakat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menyimpan catatan atau manuskrip peninggalan leluhur tanpa mengetahui nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan edukasi sekaligus membuka ruang komunikasi agar keberadaan naskah kuno dapat diketahui dan didata secara resmi.

Melalui sosialisasi ini kami ingin mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno atau catatan peninggalan masa lalu agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Naskah-naskah tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi sehingga nilai sejarahnya dapat diketahui secara ilmiah serta mendapat perlindungan yang semestinya,” ujar Heri.

Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi dilakukan melalui lembaga yang memiliki kewenangan di bidang kebudayaan.

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat bekerja sama dengan Bidang Kebudayaan untuk memastikan keaslian serta nilai penting setiap naskah yang ditemukan.

Heri juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah naskah kuno yang berpotensi rusak atau bahkan hilang akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai cara penyimpanan yang benar.

Jangan sampai kita kehilangan jejak masa lalu hanya karena naskah-naskah tersebut tidak dirawat dengan baik. Di dalam naskah kuno tersimpan berbagai informasi penting mengenai sejarah, adat istiadat, pengetahuan lokal, hingga perjalanan peradaban masyarakat Sunda yang sangat berharga,” katanya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai inventarisasi, dokumentasi, perawatan, serta langkah penyelamatan naskah kuno.

Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya melaporkan keberadaan naskah kuno agar dapat dilakukan pendataan secara berkelanjutan.

Heri menambahkan, hingga saat ini belum ada naskah kuno di Kabupaten Bandung Barat yang telah tersimpan atau terverifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah. Sebagian besar masih berada di tangan masyarakat.

Karena itu, pada tahun 2026 pihaknya menargetkan setidaknya satu naskah kuno dapat berhasil diverifikasi dan divalidasi untuk menjadi koleksi yang terdokumentasi secara resmi.

Target tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sistem penyelamatan naskah kuno di Kabupaten Bandung Barat.

“Program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Bandung Barat. Kami berharap ke depan upaya penyelamatan naskah kuno dapat berjalan lebih baik, lebih terstruktur, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Pelestarian naskah kuno bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan sejarah dan budaya bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat dalam menjaga keberadaan naskah kuno sebagai bukti autentik perjalanan sejarah serta kekayaan budaya Sunda yang menjadi kebanggaan daerah.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me