Kab.Bandung – InfoNesia.me// Pemerintah Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan profesional. Kegiatan ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan seluruh program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan. pada Jumat (17/07/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPD Desa Cangkuang Kulon tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Dayeuhkolot Asep Wahyu beserta jajaran, Tim Pendamping Profesional Kementerian Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Cangkuang Kulon Acep Koswara, Sekretaris Desa, seluruh jajaran Pemerintah Desa Cangkuang Kulon, serta Forum RW Desa Cangkuang Kulon. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang semakin baik melalui evaluasi yang objektif dan konstruktif.
Monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan APBDes telah berjalan sesuai dengan perencanaan, mulai dari aspek administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan kepada masyarakat. Selain sebagai bentuk pengawasan, Monev juga menjadi media pembinaan agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat dari waktu ke waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Cangkuang Kulon Acep Koswara menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukanlah semata-mata pemeriksaan administrasi, melainkan proses pembelajaran dan pembinaan bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini karena menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh program yang telah dilaksanakan. Setiap masukan, koreksi, dan saran dari tim Monev akan kami jadikan bahan perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin tertib administrasi, transparan dalam pengelolaan anggaran, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Acep Koswara.
Sementara itu, Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan Dayeuhkolot Kasipem Asep Wahyu bersama Tim Pendamping Profesional Kementerian Desa melakukan peninjauan terhadap berbagai dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban, serta pelaksanaan program-program prioritas desa. Tim juga memberikan arahan dan rekomendasi guna memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai melalui APBDes dilaksanakan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Berbagai masukan dan diskusi antara tim evaluasi dengan perangkat desa menjadi bagian penting dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menitikberatkan pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Forum Rw dan BPD yang turut hadir juga menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan Monev sebagai bentuk pengawasan bersama. Kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan unsur kewilayahan diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Cangkuang Kulon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Setiap rekomendasi yang disampaikan akan menjadi pijakan dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara efek

Tinggalkan Balasan