KAB.BANDUNG – InfoNesia.me// Pengamat politik nasional M Khotib mengapresiasi sikap Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS) yang memilih tetap tenang dan bersabar dalam menghadapi gempuran fitnah yang menerpa dirinya di media sosial.
Alih-alih ‘berbalas pantun’ dan melakukan serangan balik terhadap pihak-pihak yang menebar fitnah yang diarahkan kepada Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) memilih tetap fokus bekerja untuk rakyat dan menjalankan roda pemerintahan.
Menurut M Khotib, di dunia politik seorang pemimpin tidak hanya diuji oleh kemampuannya menyusun program dan menjalankan pemerintahan. Ia juga diuji oleh caranya menghadapi tekanan, tuduhan, kritik, bahkan serangan pribadi yang terkadang disampaikan dengan bahasa kasar dan jauh dari etika.
“Dalam konteks itulah, sikap Bupati KDS patut mendapatkan apresiasi. Di tengah berbagai tuduhan dan cercaan mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan nepotisme yang diarahkan kepadanya, KDS memilih tetap tenang, tegar, dan tidak mudah terpancing,” ujar Khotib kepada awak media, pada Minggu (02/08/2026).
Sebagian tuduhan yang diarahkan kepada KDS tersebut bahkan disertai kata-kata yang kasar, tidak sopan, dan cenderung menyerang kehormatan pribadi. Namun hebatnya, kata Khotib, KDS tidak membalasnya dengan kemarahan.
“KDS juga tidak memilih jalan saling menghina atau mempertontonkan kegaduhan di ruang publik,” ungkapnya.
Pria yang yang juga peneliti di sebuah lembaga survei tersebut menyebut KDS memperlihatkan sikap seorang pemimpin yang memahami bahwa tidak setiap provokasi harus dilayani, dan tidak setiap serangan harus dibalas.
“Ada kalanya diam, bersabar, dan tetap bekerja justru menjadi jawaban yang paling bermartabat. Salut saya sama KDS, dia tetap tenang dan sabar,” tambah Khotib.
Terhadap berbagai tuduhan yang kini menjadi perhatian publik, KDS memilih mempercayakannya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Sikap ini penting karena Indonesia adalah negara hukum.
Khotib menegaskan benar atau tidaknya suatu tuduhan tidak bisa ditentukan oleh teriakan paling keras, tekanan massa, potongan informasi di media sosial, ataupun penghakiman sepihak.
“Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang sah. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Seseorang tidak boleh dianggap bersalah hanya karena telah dituduh, disebut-sebut, atau diserang berulang kali di ruang publik,” tuturnya.
Oleh karena itu, Khotib menilai keputusan KDS untuk tidak bergeming menghadapi berbagai tuduhan tersebut menunjukkan kepercayaan dirinya terhadap proses hukum.
Khotib mengaku sangat mengapresiasi sikap KDS yang tidak berusaha melawan tuduhan dengan kegaduhan baru. KDS lebih memilih tetap menjalankan tugas sebagai Bupati Bandung pada periode keduanya.
“Saya melihat, bagi KDS waktu dan energi seorang kepala daerah terlalu berharga apabila hanya dihabiskan untuk melayani provokasi yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Itu sikap luar biasa,” jelas Khotib.
Ia pun menyarankan KDS terus fokus bekerja melayani masyarakat Kabupaten Bandung.
Sebab, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Rakyat tentu lebih membutuhkan bupatinya bekerja daripada sibuk berbalas kata dengan orang-orang yang menyerangnya. Rakyat membutuhkan kebijakan, bukan kegaduhan,” tandas dia.
Menurutnya, masyarakat Kabupaten Bandung lebih menunggu hasil pembangunan, bukan tontonan pertengkaran politik dan fitnah keji yang tidak berkesudahan.
KDS sendiri mengaku sudah terbiasa menghadapi tekanan dan provokasi sejak periode pertama kepemimpinannya. Pengalaman tersebut, kata dia, tampaknya telah membentuk kematangan emosional dan politiknya.
KDS memahami bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula ujian yang akan dihadapinya.
Khotib mengaku sepakat bahwa kritik merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Pengawasan terhadap pejabat publik juga merupakan kebutuhan. Bahkan, laporan mengenai dugaan pelanggaran hukum harus dihormati dan ditindaklanjuti secara profesional.
Namun, lanjut dia, kritik tentu berbeda dengan penghinaan. Pengawasan juga berbeda dengan penghakiman, fitnah, dan serangan pribadi.
“Demokrasi akan kehilangan martabat ketika perbedaan politik disampaikan melalui kata-kata kasar, ancaman, atau tuduhan yang belum teruji kebenarannya,” ungkap Khotib.
Ia menegaskan demokrasi seharusnya menjadi arena pertarungan gagasan, program, integritas, dan prestasi, bukan arena untuk saling merendahkan kehormatan.
Khotib juga mengingatkan bahwa apabila serangan-serangan tersebut berkaitan dengan kepentingan politik atau pembelaan terhadap pihak-pihak yang gagal dalam kontestasi Pilkada sebelumnya, maka jalan yang paling terhormat adalah menunggu Pilkada berikutnya.
“Dalam demokrasi selalu tersedia kesempatan untuk bertanding kembali. Pihak yang kalah hari ini dapat mempersiapkan diri untuk menang pada pemilihan berikutnya. Namun, perjuangan itu harus dilakukan secara ksatria, terbuka, adil, dan menghormati pilihan rakyat,” tegasnya.
“Tidak perlu merusak legitimasi pemerintahan melalui provokasi yang berkepanjangan. Tidak perlu pula menyerang pribadi seseorang hanya karena kecewa terhadap hasil pemilihan,” tambah dia.
Sikap tenang, tegar, dan fokus bekerja yang ditunjukkan KDS, sambung dia, merupakan pelajaran penting bagi para pemimpin. Tidak semua suara keras harus ditanggapi dengan suara yang lebih keras.
“Tidak semua penghinaan perlu dibalas dengan penghinaan. Kadang-kadang, prestasi dan hasil kerja merupakan jawaban yang jauh lebih kuat daripada seribu bantahan,” ujar Khotib.
Sebab, dalam politik, kegaduhan mungkin dapat menarik perhatian untuk sementara. Namun, ketenangan, keteguhan, dan keberhasilan bekerja akan meninggalkan jejak yang jauh lebih lama.(**)
Yans.

Tinggalkan Balasan