BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Muhammad Mahdi, S.Pd., bersama jajaran pimpinan DPRD. Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD KBB, terdapat sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Pada sektor pendapatan daerah, target mengalami peningkatan sebesar Rp25,39 miliar. Semula pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,136 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp3,162 triliun.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penambahan cukup signifikan, yakni sebesar Rp169,06 miliar. Dari sebelumnya Rp3,198 triliun, alokasi belanja dalam perubahan KUA-PPAS menjadi Rp3,367 triliun.

Perubahan tersebut turut berdampak terhadap posisi defisit dan pembiayaan netto. Berdasarkan perbandingan antara pendapatan dan belanja, tercatat defisit anggaran sebesar Rp205,67 miliar.

Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui peningkatan pembiayaan netto dari sebelumnya Rp62 miliar menjadi Rp205,67 miliar. Dengan skema tersebut, proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SILPA) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan nihil atau Rp0.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung Barat menyampaikan bahwa penyesuaian postur APBD tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan perubahan anggaran agar pengelolaan keuangan daerah tetap terarah dan sesuai dengan kemampuan fiskal.

Tak hanya membahas angka-angka dalam postur anggaran, Banggar DPRD KBB juga memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Salah satunya berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah didorong untuk lebih maksimal menggali berbagai potensi pendapatan, baik melalui pajak daerah, retribusi, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Banggar juga menekankan pentingnya koordinasi dalam mengoptimalkan pendapatan transfer. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diminta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar peluang pendapatan transfer, termasuk insentif, dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Di sisi belanja, Banggar memberikan perhatian terhadap kondisi APBD yang berada dalam posisi defisit. Pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi, rasionalisasi, serta realokasi anggaran secara terukur, baik pada belanja operasi, belanja modal maupun belanja barang dan jasa.

Setiap pengeluaran diharapkan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah sehingga struktur APBD tetap sehat dan program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat dapat diprioritaskan.

Selain itu, Banggar menegaskan pentingnya penentuan skala prioritas program dan kegiatan. Setiap program yang masuk dalam perubahan APBD harus memiliki ukuran capaian yang jelas, rasional, serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Rangkaian Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 antara kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me