BANDUNG BARAT|INFONESIA.ME // Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031 resmi dilantik pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Di bawah kepemimpinan H. Diki Rohani, S.Pd., organisasi yang menaungi para kepala desa ini diharapkan mampu menjadi kekuatan bersama dalam memperjuangkan aspirasi desa sekaligus mendorong kemandirian pemerintahan desa di tengah tantangan keterbatasan anggaran.

Pelantikan yang berlangsung di Kafe Teh La Oma, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi para kepala desa untuk mempererat persatuan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Mengusung tema “Bersama Membangun Desa Menuju Bandung Barat Amanah,” kepengurusan baru APDESI Merah Putih diharapkan tidak hanya menjalankan roda organisasi, tetapi juga mampu menghadirkan langkah nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Diki Rohani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia turut menyampaikan doa bagi Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan, agar segera pulih dan kembali menjalankan tugas pemerintahan.
Diki juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta berbagai pihak yang selama ini berperan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Diki Rohani: Kepala Desa Harus Berani Berinovasi, Bukan Hanya Bergantung pada Anggaran
Mengemban amanah sebagai Ketua DPC APDESI Merah Putih KBB, Diki menegaskan bahwa kepala desa dituntut memiliki kemampuan beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi perubahan kebijakan serta keterbatasan sumber daya keuangan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk kehilangan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, tantangan yang ada harus dijadikan dorongan untuk menggali potensi lokal dan memperkuat sumber pendapatan desa.
Ia mengajak seluruh kepala desa agar tidak terjebak dalam keluhan, melainkan mulai menyusun strategi pembangunan yang realistis, kreatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Sekarang bukan waktunya hanya mengeluh dan berpangku tangan. Kita harus menjadi kepala desa yang tangguh, mampu membaca peluang, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui potensi yang dimiliki masing-masing desa,” tegas Diki.
Ia menjelaskan, setiap desa mempunyai karakteristik dan keunggulan yang berbeda. Potensi pertanian, pariwisata, perdagangan, usaha mikro masyarakat, hingga pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu dikelola secara serius agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, kepala desa didorong untuk membuka ruang kerja sama dengan sektor swasta, dunia usaha, dan berbagai lembaga terkait. Melalui kemitraan yang tepat, pembangunan desa diharapkan tidak semata-mata bertumpu pada bantuan anggaran pemerintah, tetapi juga ditopang oleh kreativitas, partisipasi masyarakat, dan pengembangan usaha produktif.
Penurunan Anggaran Desa Jadi Perhatian, APBD 2027 Diharapkan Lebih Berpihak pada Kebutuhan Riil
Di balik ajakan untuk memperkuat kemandirian desa, Diki juga menyampaikan persoalan yang menjadi perhatian para kepala desa, yakni berkurangnya anggaran yang berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kondisi yang disampaikannya, terdapat desa yang sebelumnya menerima anggaran lebih dari Rp1 miliar, tetapi pada 2026 jumlahnya berada di kisaran Rp573 juta.
Penurunan tersebut, menurutnya, menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam menentukan skala prioritas, melaksanakan program pemberdayaan, membangun infrastruktur, serta memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Diki menegaskan bahwa penyampaian persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu. Ia memahami bahwa pengelolaan keuangan daerah dan desa harus tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Namun demikian, ia berharap kondisi yang dihadapi pemerintah desa dapat menjadi bahan pertimbangan serius dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun berikutnya.
“Kami tidak bermaksud menyalahkan siapa pun. Ini merupakan kondisi yang harus kita hadapi bersama. Kami berharap Bupati Bandung Barat dan DPRD dapat memberikan perhatian terhadap desa-desa yang mengalami pengurangan anggaran, khususnya dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun 2027,” ungkapnya.
Menurut Diki, kebijakan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan riil setiap desa agar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan DPRD. Dengan koordinasi yang baik, persoalan anggaran diharapkan dapat dibahas secara konstruktif dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.
Harapan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang perlu mendapat perhatian bersama, mengingat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

APDESI Merah Putih Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Diki menegaskan bahwa APDESI Merah Putih harus menjadi rumah bersama bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung Barat. Organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat persatuan, menjadi ruang komunikasi, serta menyalurkan aspirasi pemerintah desa secara terarah dan bertanggung jawab.
Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjaga kekompakan serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Diki juga menyatakan kesiapan APDESI Merah Putih untuk bersinergi dalam mengawal program-program Bupati Bandung Barat, sehingga berbagai kebijakan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten menjadi salah satu modal penting dalam mempercepat pembangunan serta menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Kami ingin APDESI Merah Putih menjadi organisasi yang solid, mampu menyatukan kepala desa, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Program-program Bupati perlu kita kawal bersama agar pelaksanaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kepengurusan periode 2026–2031 dapat menjalankan amanah secara profesional, memperjuangkan kepentingan desa melalui jalur komunikasi yang konstruktif, serta terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Bupati Jeje Tekankan Pentingnya Sinergi Pemkab dan Pemerintah Desa
Dalam keterangannya, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyambut baik terbentuknya kepengurusan baru APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa merupakan unsur penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta menangani berbagai persoalan di tingkat lokal.
“Sinergi antara Pemkab dan pemerintah desa merupakan kunci utama kemajuan daerah,” kata Jeje.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya membangun hubungan kerja yang sejalan antara pemerintah kabupaten dan desa. Dengan koordinasi yang kuat, program pembangunan diharapkan dapat direncanakan secara lebih terarah, dilaksanakan secara efektif, dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
DPMD Berharap Kepala Desa Semakin Profesional dan Pelayanan Kian Berkualitas
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, berharap kepengurusan baru APDESI Merah Putih mampu menjadi pemersatu seluruh kepala desa sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Dudi, pelantikan yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2026 tersebut diharapkan menjadi awal penguatan organisasi serta peningkatan kapasitas kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menilai, keberadaan APDESI memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antarpemerintah desa, menyatukan pandangan, serta menumbuhkan semangat bersama untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bandung Barat.
Dengan terpilihnya H. Diki Rohani sebagai ketua, DPMD berharap organisasi tersebut semakin maju dan profesional. Selain itu, seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung Barat diharapkan semakin solid dalam menjalankan pemerintahan serta meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dudi juga berharap APDESI Merah Putih dapat menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah daerah, terutama dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Tantangan Anggaran Harus Dijawab dengan Kemandirian dan Transparansi
Pelantikan DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031 bukan sekadar pergantian kepengurusan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pelayanan publik, mengelola anggaran secara akuntabel, serta memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Di tengah keterbatasan anggaran, penguatan PADes, optimalisasi BUMDes, pengembangan potensi lokal, dan kemitraan dengan berbagai pihak menjadi langkah yang perlu terus didorong. Namun, upaya kemandirian tersebut juga perlu diimbangi dengan dukungan kebijakan yang proporsional, pembinaan berkelanjutan, dan komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
Masyarakat pun memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana program pembangunan direncanakan, bagaimana anggaran digunakan, serta sejauh mana hasilnya memberikan manfaat bagi warga.
Karena itu, APDESI Merah Putih di bawah kepemimpinan H. Diki Rohani diharapkan mampu menjalankan perannya bukan hanya sebagai wadah organisasi kepala desa, melainkan juga sebagai jembatan aspirasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap pelayanan publik, kepengurusan baru ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya desa yang mandiri, transparan, profesional, serta berdaya saing demi mendukung kemajuan Kabupaten Bandung Barat.
Kini, tantangannya bukan hanya bagaimana desa bertahan di tengah keterbatasan anggaran, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah desa membangun solusi bersama agar pembangunan tetap berjalan dan kepentingan masyarakat tidak terabaikan.
Jurnalis. : Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan