BANDUNG BARAT | InfoNesia.me // Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pembahasan prognosis APBD sekaligus evaluasi realisasi anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (24/7/2026), di Green Forest, Kecamatan Parongpong.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Amung Makmur, menegaskan bahwa prognosis APBD bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian pelaksanaan program selama enam bulan pertama sekaligus menyusun strategi percepatan pada semester kedua.
Percepatan Belanja Jadi Sorotan
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II memberikan perhatian serius terhadap rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah perangkat daerah. Menurut Amung, keterlambatan pelaksanaan kegiatan akan berdampak terhadap kualitas pembangunan serta berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Ia mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda pelaksanaan program hingga penghujung tahun anggaran, terutama kegiatan fisik yang membutuhkan proses administrasi dan lelang.
“Perencanaan harus diikuti dengan eksekusi yang cepat. Jangan sampai anggaran baru dibelanjakan menjelang akhir tahun karena berisiko pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan manfaatnya tidak segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Komisi II juga meminta BPKAD mempercepat proses administrasi pencairan anggaran sehingga setiap perangkat daerah dapat segera melaksanakan program prioritas sesuai target yang telah ditetapkan.
Aset Daerah Harus Tertib dan Produktif
Selain mengevaluasi serapan anggaran, rapat prognosis turut membahas penataan aset daerah. DPRD mendorong percepatan legalisasi aset pemerintah, baik berupa tanah maupun kendaraan dinas, agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Komisi II menilai aset daerah tidak hanya harus tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik dan peningkatan ekonomi daerah.
Salah satu rencana yang mengemuka ialah pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta pengembangan sentra UMKM sebagai upaya memperkuat pelayanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Komitmen Mengawal Program Prioritas Daerah
Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD hingga akhir tahun anggaran. Evaluasi prognosis diharapkan menjadi pijakan untuk memastikan seluruh program prioritas berjalan sesuai jadwal, anggaran terserap secara efektif, serta visi dan misi pembangunan daerah dapat direalisasikan secara optimal.
Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, percepatan realisasi anggaran diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan