​BANDUNG -InfoNesia.me// Ungkapan “Habis Gelap Terbitlah Terang” seolah berbanding terbalik dengan kondisi penanganan sampah di aliran sungai wilayah Kabupaten Bandung. Pada selasa 29/09/2026. Setiap kali hujan deras mengguyur, kedatangan sampah kiriman dari aliran sungai Kota Bandung menuju wilayah Kabupaten Bandung seperti di Dayeuhkolot justru mendatangkan persoalan baru yang kian krusial.

​Meski penanganan sampah di Kabupaten Bandung terus ditangani dan digalakkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pembentukan Tim Pentahelix di sejumlah Kecamatan untuk membantu menangani Banjir, persoalan sampah kiriman sungai ini masih menjadi polemik yang pelik. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab penuh atas tumpukan sampah yang terbawa arus lintas batas wilayah tersebut.

​Masyarakat berharap adanya regulasi serta aturan main yang tegas dan jelas terkait penanganan sampah di aliran sungai. Pemerintah Provinsi Jawa Barat didesak untuk segera melakukan kajian mendetail agar pemerintah kota dan Kabupaten memiliki acuan serta pedoman kerja yang selaras.
​Penanganan sampah sungai dinilai merupakan tanggung jawab bersama yang tidak seharusnya saling menyalahkan.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi LITBANG LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah) Jawa Barat, Zaelani Suryadibrata menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya mengambil peran aktif dan memfasilitasi koordinasi lintas daerah demi menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

​Menurutnya, Pemerintah Kabupaten dan kota pada dasarnya harus siap mendukung dan menjalankan program penanganan sampah sungai, asalkan terdapat regulasi dan kejelasan garis kebijakan dari tingkat Provinsi.
​”Provinsi harus tegas, Kabupaten/kota mah pasti mengikuti, asal solusinya jelas,” ujar Zaelani.

​Ia juga menambahkan, penanganan sungai yang melintasi lintas batas administratif tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh masing-masing daerah. Kehadiran dan ketegasan pemerintah Provinsi sangat dibutuhkan sebagai jembatan untuk menyatukan langkah, pembagian kewenangan, serta penyediaan solusi konkrit bagi seluruh wilayah yang terdampak.” Tukasnya.

 

Yans.