INFONESIA.ME | Bandung Barat // Kegiatan Roadshow KPU dan Pendidikan Politik yang digelar bersama Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat terus menjadi perhatian berbagai partai politik. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bandung Barat pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Akasia, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara penyelenggara pemilu dengan partai politik dalam membahas dinamika demokrasi, skenario daerah pemilihan (dapil), pembaruan data pemilih, hingga arah persiapan menghadapi Pemilu 2029 maupun kemungkinan pelaksanaan pemilu pada 2031 sesuai regulasi yang berlaku.

Sekretaris Jenderal DPD PAN Kabupaten Bandung Barat, Asep Mulsim Sugilar, menyampaikan bahwa dalam struktur partai terdapat pembagian tugas yang jelas antara unsur sekretariat, fraksi, pimpinan partai, hingga pengurus tingkat kecamatan dan ranting.
Menurutnya, seluruh mekanisme organisasi dijalankan sesuai aturan internal partai dan tetap berada dalam koridor kebijakan pimpinan partai.
Ia menegaskan bahwa posisi strategis dalam partai memiliki fungsi dan tanggung jawab masing-masing, sehingga koordinasi menjadi hal penting dalam menjalankan roda organisasi politik secara efektif dan terarah.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Bandung Barat yang telah melaksanakan roadshow pendidikan politik secara langsung kepada partai-partai politik.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan terbuka.
Ia menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang dibahas dalam roadshow tersebut adalah mengenai skenario daerah pemilihan atau dapil yang akan digunakan pada Pemilu mendatang. Dalam pembahasannya, terdapat sejumlah indikator dan kriteria yang menjadi dasar penataan dapil, termasuk prinsip bahwa setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama.
Menurut Asep, melalui kegiatan roadshow ini PAN Kabupaten Bandung Barat dapat mulai melakukan analisis strategis terkait wilayah politik yang potensial untuk dikembangkan dalam menghadapi Pemilu 2029 maupun kemungkinan Pemilu 2031.
“Dengan adanya roadshow ini, partai bisa melakukan analisa strategis mengenai dapil mana yang potensial dan bagaimana arah politik yang tepat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Selain membahas dapil, pembaruan data pemilih juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Asep menyebutkan bahwa KPU secara berkala melakukan pemutakhiran data pemilih setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari upaya menjaga validitas data kependudukan dan pemilih di Kabupaten Bandung Barat.

Ia menyebutkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bandung Barat saat ini berada di kisaran 1,7 hingga 1,9 juta jiwa. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan berbagai kebijakan kepemiluan, termasuk penataan dapil dan penghitungan nilai kursi legislatif.
Menurutnya, apabila Pemilu dilaksanakan pada tahun 2029, maka data kependudukan tahun 2027 akan menjadi acuan utama. Sementara jika pemilu berlangsung pada 2031, maka basis data yang digunakan kemungkinan berasal dari pembaruan data tahun 2029.
Asep juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai perubahan dapil karena seluruh proses tersebut masih harus dibahas bersama antara KPU dan partai politik melalui mekanisme musyawarah.
Ia menilai pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Bandung Barat yang mencapai sekitar 2,5 hingga 3 persen per tahun akan memengaruhi nilai kursi di setiap dapil. Apabila tidak terjadi perubahan dapil, maka jumlah suara yang dibutuhkan untuk memperoleh satu kursi DPRD akan mengalami peningkatan.
“Kalau dapil tidak berubah, maka nilai per kursi tentu akan naik. Ada yang bisa mencapai 35 ribu, 40 ribu hingga 45 ribu suara per kursi. Namun semuanya tetap tergantung kesepakatan antara KPU dan partai politik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menerangkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, daerah dengan jumlah penduduk 1 juta hingga 3 juta jiwa memiliki alokasi 50 kursi DPRD. Sedangkan apabila jumlah penduduk telah melampaui 3 juta jiwa, maka jumlah kursi dapat bertambah menjadi 55 kursi.
Ia menilai Kabupaten Bandung Barat masih membutuhkan waktu cukup panjang untuk mencapai angka tersebut karena jumlah penduduk saat ini masih berada di bawah 2 juta jiwa.
Meski demikian, PAN Kabupaten Bandung Barat tetap optimistis menghadapi kontestasi politik mendatang. Asep menegaskan bahwa seluruh jajaran partai memiliki target untuk meningkatkan jumlah kursi legislatif di DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, arahan dari DPP maupun DPW PAN menekankan pentingnya peningkatan kekuatan politik di daerah, terlebih PAN saat ini memiliki kader yang berada di jajaran eksekutif pemerintahan.
Dengan kepengurusan baru serta potensi kader yang dimiliki hingga tingkat akar rumput, PAN Bandung Barat optimistis mampu memperkuat basis dukungan masyarakat pada pemilu mendatang.
“Semua partai tentu ingin bertambah kursi, termasuk PAN. Dengan kepengurusan yang baru dan potensi kader yang ada, kami akan maksimalkan perjuangan agar ke depan PAN Bandung Barat semakin berkembang,” pungkasnya.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan