Ngamprah, InfoNesia.me | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali melaksanakan Siklus Lokakarya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas lembaga desa. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kecamatan Ngamprah, Kamis  (13/11/2025), dengan menghadirkan seluruh ketua dan anggota BPD dari desa-desa di wilayah Kecamatan Ngamprah.

Kegiatan ini merupakan agenda pembinaan rutin dari DPMD Bandung Barat yang bertujuan untuk memperkuat peran strategis BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas, fungsi, serta mekanisme musyawarah desa sesuai dengan regulasi terbaru.

Camat Ngamprah: BPD Harus Jadi Mitra Strategis Kepala Desa

Camat Ngamprah, Agnes Virganty, S.STP, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, lokakarya BPD se-Kecamatan Ngamprah hari ini berjalan dengan antusias. Ini merupakan program pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk seluruh BPD di Kabupaten Bandung Barat. Apalagi dengan adanya perubahan undang-undang tahun 2024, masa jabatan BPD kini bertambah dua tahun, selaras dengan kepala desa,” ujar Agnes.

Agnes menegaskan, peran BPD sangat penting dalam proses pemerintahan desa, terutama dalam hal membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa (perdes) bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif, sejalan dengan misi kepemimpinan Pj. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritche Ismail, dan Wakil Bupati Asep Ismail.

Nunung (TAPM Bandung Barat): Penyamaan Persepsi BPD di Setiap Desa

Dalam kesempatan yang sama, Nunung, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan bahwa kegiatan lokakarya ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi antar-BPD di setiap desa.

“Selama ini implementasi tugas dan fungsi BPD di tiap desa masih berbeda-beda. Melalui lokakarya ini, kita samakan pemahaman agar ke depan tidak ada perbedaan dalam pelaksanaan musyawarah desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan musyawarah desa agar seluruh desa memiliki pedoman yang seragam.

Selain itu, para peserta juga memberikan berbagai masukan, di antaranya usulan agar kegiatan serupa dihadiri pula oleh perangkat desa, serta penegasan peran aktif BPD perempuan dalam menyuarakan isu-isu strategis terkait perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.

Agus Sobarna (DPMD): Momentum Review dan Refresh Tugas BPD

Sementara itu, Agus Sobarna dari Bidang Administrasi Desa DPMD Bandung Barat menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya ini juga menjadi ajang review dan penyegaran kembali terhadap tugas serta fungsi BPD yang telah berjalan selama ini.

“Tujuannya adalah merefresh kembali pemahaman BPD agar kinerja semakin meningkat. Program ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan DPMD Bandung Barat yang dilaksanakan secara bergiliran di seluruh kecamatan. Hingga saat ini, sudah sekitar 80% kecamatan melaksanakan lokakarya,” ujarnya.

Agus berharap, melalui kegiatan ini, sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa akan semakin solid dalam mengawal pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me