Bandung Barat | InfoNesia.me // Guna mewujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif, Dinas Kominfo persandian dan Statistik Kabupaten Bandung Barat secara resmi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesadaran Keamanan Digital dan Etika Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Media Sosial.

Kegiatan ini digelar dalam rangka mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda dan aparatur sipil, agar lebih bijak, responsif, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan platform digital. Pada Tanggal 11 September 2026

Pesatnya perkembangan teknologi di era modern memicu tingginya interaksi di media sosial. Namun, fenomena ini juga membawa tantangan besar seperti maraknya penyebaran berita palsu (hoaks), kebocoran data pribadi, aksi perundungan siber (cyberbullying), hingga pelanggaran hukum yang berkaitan dengan UU ITE.

Kepala Bidang IKP Diskominfosantik, dalam laporannya bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka:

1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur Pemda mengenai pentingnya keamanan digital.

2. Meningkatkan pemahaman mengenai etika pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Media Sosial
Mendorong perilaku yang aman, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan perangkat dan layanan digital

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bandung Barat, Drs. Rony Rudyana dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebebasan di ruang siber bukan berarti tanpa batas.

“Kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan etika yang kuat dan pemahaman keamanan siber yang mumpuni. Kita perlu membangun keadaban digital demi mencegah potensi konflik virtual serta menjaga reputasi, baik individu maupun institusi,” ujarnya.

Sosialisasi ini berfokus pada dua pilar utama literasi digital, yaitu:

1. Keamanan Digital (Digital Security)
Membekali peserta dengan keterampilan praktis untuk melindungi data pribadi di ruang digital, mengenali taktik penipuan online (phishing), memperkuat kata sandi (password), serta mengaktifkan fitur privasi pada akun media sosial.

2. Etika Digital (Digital Ethics)
Menekankan pentingnya menjaga kesopanan, menghormati hak privasi orang lain, melakukan verifikasi/kroscek (tabayun) sebelum membagikan informasi, serta menghindari perilaku pamer (flexing), ujaran kebencian, dan konten berunsur SARA.

Melalui kegiatan ini, Diskominfotik Kab. Bandung Barat berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu menyebarkan konten positif dan edukatif.

Ruang digital yang beretika tidak hanya meminimalkan risiko kejahatan siber, tetapi juga mengoptimalkan potensi TIK sebagai sarana kreativitas dan kolaborasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

 

(Diskominfotik KBB)